Derita Komplikasi 4 Penyakit, Pengacara Minta KPK Jadikan Lukas Enembe Tahanan Kota
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua Petrus Bala Pattyona mengatakan surat permohonan tersebut sudah diajukan demi kemanusiaan.
"Ada tempat, waktu dan ruang yang sama untuk melakukan pembelaan karena semua hasil penyidikan pasti akan dibuka seluas-luasnya di hadapan majelis hakim," ujar Ali.
Sebelumnya pada Jumat (20/1/2023), kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala, menyebut kondisi kesehatan kliennya semakin parah sejak dibawa oleh KPK ke Jakarta.
"Kami menemukan fakta terkait dengan kondisi kesehatan Bapak Gubernur Nonaktif Lukas Enembe yang memburuk dari penyakit ginjal," kata Petrus dalam konferensi pers di kantor advokat OC Kaligis.
"Sebelumnya berdasarkan keterangan keluarga dan dokter pribadi, penyakit ginjal stadium 4, namun sekarang menjadi stadium 5."
Sebab itu, kata Petrus, tindakan KPK yang melakukan penahanan terhadap Lukas dinilai sebagai tindakan semena-mena.
Dia menyebut tindakan KPK tidak sesuai dengan Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan perbuatan melakukan tindakan kejahatan dalam jabatan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, klien kami tidak mendapat kepastian hukum sebagaimana diatur dalam hak konstitusi sebagai WNI," kata dia.
Adapun saat ini Lukas sudah kembali menjalani masa penahanan karena kesehatannya telah pulih setelah sempat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.
Sebagai informasi, Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Baca juga: Terungkap Motif Wowon Bunuh Anak Kandung, Pelaku Ingin Mendapat Hal Ini
Baca juga: Terungkap Lokasi Penangkapan Ayah Merin, Diamankan di Banda Aceh, Jubir KPK: akan Dibawa ke Jakarta
Baca juga: Mahasiswa Berbagai Kampus di Australia Bertemu Anak-anak Aceh di Baitussalam Aceh Besar
Kompas.tv: Pengacara Minta KPK Jadikan Lukas Enembe Tahanan Kota, Ini Alasannya
H Helmi H Muhammad Terpilih Sebagai Keuchik Bandar Bireuen |
![]() |
---|
Prabowo, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Isyarat Perubahan Arah? |
![]() |
---|
KMP BRR Jalani Docking, Rute Sabang–Banda Aceh Dilayani Sementara KMP Aceh Hebat 2 |
![]() |
---|
Ini Kendala Jalan Tol Sigli–Banda Aceh, Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai–Langsa II Rampung 97 persen |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN Unimal Ajarkan Gemar Menabung Kepada Anak TK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.