Breaking News

FAKTA Prostitusi Online di Indramayu, PSK Bawah Umur Layani 5 Tamu Sehari, 3 Muncikari Ditangkap

Terbongkarnya kasus tersebut berawal saat polisi melakukan penggerebekan.Di kamar kos itu, para PSK tengah melayani 2 orang tamu.

Editor: Faisal Zamzami
Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Para tersangka prostitusi online saat digiring polisi ketika konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (24/1/2023). 

SERAMBINEWS.COM, INDRAMAYU - Polisi mengungkap prostitusi online lewat aplikasi kencan online di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lingkungan mereka dijadikan tempat prostitusi.

Terbongkarnya kasus tersebut berawal saat polisi melakukan penggerebekan.

Di kamar kos itu, para PSK tengah melayani 2 orang tamu.

Ada 3 orang laki-laki atau muncikari yang ditangkap dalam kasus tersebut.

 

Berikut ini deretan faktanya :

1. Amankan 3 Muncikari

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ada tiga tersangka muncikari yang ditangkap di kos-kosan daerah Kelurahan Kepandean, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Masing-masing adalah MFM (16), warga Kabupaten Bogor, kemudian RLJ (22) dan MF (24), warga Jakarta.

Polisi juga mengamankan 3 orang PSK, salah satunya bahkan ada yang masih di bawah umur, berusia 15 tahun yaitu berinisial JY dan dua PSK lainnya adalah MD (30) dan AA (24). Ketiga PSK itu merupakan warga Kabupaten Bogor.

"Para tersangka memasarkan para saksi korban menggunakan aplikasi kencan," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: VIDEO Bisnis Prostitusi Berkedok Warung Kopi, Buka Lowongan Kerja di Kafe


2. Muncikari Berperan sebagai Operator

AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menjadi operator di aplikasi kencan online untuk mencari pelanggan.

Ada beberapa akun yang mereka gunakan, di antaranya menggunakan nickname Sisil, Keysa, Alena, VanyGladys.

Tersangka muncikari juga memasang status open dengan foto wanita cantik yang menggoda untuk menarik lelaki hidung belang.


"Setelah ada laki-laki pelanggan yang masuk ke akun tersebut, pelaku membalas dan melakukan transaksi tarip PSK yang akan dipilih," ujar dia.

3. Bekerja sebagai Muncikari sejak 2022

Kapolres menyampaikan, pelaku MFM, yang masih berusia 16 tahun, diketahui sudah menjadi mucikari sejak September 2022.

Awalnya, ia beroperssi di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

MFM kemudian bergabung dengan tersangka MF sejak November 2022.

Tersangka MF sudah menjalani bisnis prostitusi online atau mucikari sejak tahun 2022.

Adapun tersangka RLJ sudah menjalani profesi mucikari sejak November 2022.

"Para pelaku berhasil kami tangkap pada Sabtu (16/1/2023) sekira pukul 22.00 WIB," ujar dia.

Baca juga: Bisnis Prostitusi Berkedok Warung Kopi, Modus Buka Lowongan Kerja di Kafe, Rekrut Gadis Bawah Umur

4. PSK Bertarif Rp300 Ribu hingga Rp1,5 Juta  

Lanjut AKBP M Fahri Siregar, tarif yang dikenakan pelaku yakni mulai dari Rp 300 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta untuk satu kali melakukan persetubuhan.

Setelah pelanggan cocok dengan harga tersebut, pelaku kemudian mengirim lokasi tempat prostitusi.

Kemudian memberi tahu PSK yang sudah dipilih untuk bersiap menerima tamu.

5. Muncikari dapat Fee Rp50 Ribu hingga Rp150 Ribu

Disampaikan AKBP M Fahri Siregar, para muncikari tersebut mendapat keuntungan sebesar Rp 50 ribu untuk tarif PSK seharga Rp 300 ribu hingga Rp 150 ribu untuk tarif PSK seharga Rp 500 ribu.

Adapun setiap harinya, dari masing-masing PSK bisa sebanyak 2-5 orang lelaki hidung belang.

"Pelaku dan korban saksi (PSK) datang ke Indramayu sejak tanggal 4 Januari 2023, dan menyewa kamar kos-kosan untuk dijadikan tempat transaksi," ujar dia.

Baca juga: Seorang Wanita Dibakar Hidup-hidup hingga Tewas, Pakaian Dilucuti, Dituduh Menculik Anak

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Beberapa Daerah, Rabu 25 Januari 2023

Baca juga: Aksi Rasmus Paludan Bakar Al-Quran Picu Kemarahan Muslim Dunia hingga Merembet ke Urusan NATO

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Terbongkar, Ini Modus Mucikari Prostitusi Online di Indramayu, Sehari Layani 5 Tamu, PSK Usia 15

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved