Pemilu 2024
Irwandi Garansi Kader yang Daftar Bacaleg, Tiyong: Tunggu Saja Keputusan MA
Irwandi Yusuf, meminta seluruh kader agar tidak ragu dan takut mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg), baik tingkat DPRK maupun DPRA
"Kita tanya hari ini, SK (PNA versi KLB) dimana? Kok berani-beraninya menyampaikan atas nama ketua umum," kata Miswar.
Menurut Miswar, pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Tiyong selama ini membuat kegaduhan saja di masyarakat, sehingga ada bakal caleg yang ingin mendaftar ke PNA pimpinan Irwandi Yusuf menjadi ragu.
"Tadi Pak Irwandi sudah mengatakan bahwa bakal caleg-bakal caleg yang ingin mendaftar itu jangan ragu, silakan mendaftar terus.
Sebab digaransikan oleh Pak Irwandi bahwa beliau ini juga akan menjadi caleg PNA ke depan," terang Miswar.
Sekjen PNA juga merasionalkan bahwa tidak mungkin kader harus menunggu putusan MA atas konflik kepengurusan PNA, baru kemudian mendaftar sebagai bacaleg PNA.
Baca juga: Bacaleg PNA Harus Elektabilitas Tinggi, Irwandi Buka Pendaftaran Bakal Caleg DPRA dan DPRK
"Apakah dia bisa menjamin putusan Mahkamah Agung keluar bulan ini, bulan depan, atau kapan.
Sedangkan proses tahapan pemilu ini berjalan terus," ujarnya.
Kalaupun putusan MA memenangkan kubu Tiyong, sambung Miswar, juga tidak serta merta dapat dieksekusi oleh Kemenkumham karena ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi, seperti harus memiliki formatur yang dipilih dalam kongres untuk menyusun kepengurusan DPP.
Sedangkan anggota formatur yang sudah dipilih saat KLB, kata Miswar, sudah tidak lengkap lagi saat ini.
Bahkan sebagian besar sudah menarik diri dan membuat pernyataan di atas materai bahwa sekarang tunduk dan patuh kepada ketua umum Irwandi Yusuf.
"Jadi tidak serta merta Kemenkumham mengeluarkan SK-nya.
Ini yang harus kita beri penjelasan kepada kader dan masyarakat luas, bahwa PNA yang sah hari ini di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf selaku ketua umum," demikian Miswar Fuady.
Harap kader sabar
Sementara Samsul Bahri ben Amiren alias Tiyong tetap meminta kader PNA untuk sabar menunggu putusan MA.
"Saya berharap kader tetap bersabar sampai ada keputusan inkrah dari Mahkamah Agung," kata Tiyong yang juga anggota DPRA ini.
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.