Pemilu 2024
Irwandi Garansi Kader yang Daftar Bacaleg, Tiyong: Tunggu Saja Keputusan MA
Irwandi Yusuf, meminta seluruh kader agar tidak ragu dan takut mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg), baik tingkat DPRK maupun DPRA
BANDA ACEH - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA), Irwandi Yusuf, meminta seluruh kader agar tidak ragu dan takut mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg), baik tingkat DPRK maupun DPRA.
Bahkan ia bersedia menjadi jaminan atau garansi bagi kader apabila merasa terancam setelah mendaftar bacaleg PNA.
Dia memastikan, saat ini PNA yang sah dan diakui oleh Negara adalah PNA hasil Kongres 2017 dengan Ketua Umum Irwandi Yusuf dan Sekjen Miswar Fuady.
Penegasan itu disampaikan Irwandi menyahuti pernyataan Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong dua hari lalu yang meminta kader tidak buru-buru mendaftar bacaleg PNA karena konflik kepengurusan partai tersebut masih dalam proses hukum di Mahkamah Agung (MA) dan belum ada putusan inkrah.
"Cuma saya minta (kepada Tiyong) supaya tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat gaduh.
Boleh berkomentar tapi jaga etika," kata Irwandi didampingi Sekjen Miswar Fuady dan Kuasa Hukum PNA, Haspan Yusuf Ritonga SH saat dijumpai di kediamannya di Jalan Salam, Lampriek, Banda Aceh, Selasa (24/1/2023).
"Kepada rekan-rekan yang mau maju sebagai caleg PNA, jangan takut, saya garansi.
Silakan calonkan diri, jangan takut," tegas mantan gubernur Aceh ini memberi keyakinan kepada kader PNA yang ada di daerah.
Irwandi menyatakan bahwa pernyataan yang disampaikan Tiyong tidak bagus untuk kader di lapangan.
"Perkara saya bisa maju atau tidak, itu urusan saya.
Saya bisa jamin bisa maju (gubernur Aceh).
Baca juga: Irwandi Serahkan SK Plt Ketua DPW PNA Pidie, Diusul Empat Nama, Ini yang Disetujui
Baca juga: Pakai Jas PNA Bertuliskan Nama Darwati, Irwandi Yusuf Rindu?
Tapi apa yang harus kita sampaikan, karena pemilihan cagub masih sangat lama, 2024," ungkap dia.
Suami Darwati A Gani ini kembali menegaskan bahwa partai yang diakui Negara saat ini adalah PNA hasil Kongres 2017.
Hal ini dilihat dari ditetapkannya PNA pimpinan Irwandi Yusuf sebagai peserta Pemilu 2024 dengan nomor 18.
Sementara Sekjen PNA, Miswar Fuady mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Tiyong atas nama Ketua Umum DPD PNA versi KLB tidak memiliki legal standing atau dasar hukum.
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.