Pakar Hukum Sebut Hakim Berpotensi Hukum Mati Ferdy Sambo karena Coreng Wajah Polri
Pakar hukum sebut hakim berpotensi hukum mati Ferdy Sambo karena coreng wajah Polri di Indonesia dan di mata dunia.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Dengan demikian, pihaknya masih menaruh harapan kepada hakim agar memutuskan hukuman yang seadil-adilnya bagi keluarga korban.
Kesimpulan Jaksa soal Selingkuh Disebut Fitnah
Ibu Yosua juga tak terima dengan kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut anaknya berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
Kesimpulan ini disampaikan jaksa saat membacakan dokumen tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Pihak keluarga Yosua meyakini, tuduhan selingkuh tersebut fitnah dan dianggap sebagai kejahatan luar biasa.
"Fitnah-fitnah masih terus mereka ungkapkan atau terus bersikukuh mengatakan anak kami melakukan pelecehan, perselingkuhan dan pemerkosaan," ucap Rosti.
"Jadi di sana sangat-sangat banyak kejahatan-kejahatan luar biasa yang mereka umbar-umbar atau membawa opini-opini ke hal yang negatif dalam perbuatan anak kami," tambahnya.
Tanggapi soal Tuntutan Eliezer
Ibu Yosua sempat ditanya mengenai tanggapannya soal tuntutan terhadap Bharada Eliezer.
Pihaknya mengembalikan semua itu pada Jaksa Penuntut Umum (JPU), terlebih Bharada Eliezer merupakan justice collaborator yang membuka kebenaran kasus ini.
"Semoga nanti di sana biarlah jaksa penuntut umum maupun hakim yang memberikan hukuman setimpal buat dia," ucap Rosti.
Ibu almarhum Yosua itu menyampaikan kalau Bharada E sudah meminta maaf dan menyanggupi untuk ambil risiko membuka kasus ini dan memberikan pertolongan keadilan buat Brigadir J.
"Ia mengatakan saya akan membela yang terakhir kalinya buat bang Yos," pungkas Rosti menirukan Eliezer.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.