Kasus Suap PMB, Mantan Rektor Unila Perintahkan Dosen Ambil Uang dari Penitip, Kodenya Infak

Uang suap calon mahasiswa titipan dalam perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) disamarkan dengan sebutan infak.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Mantan Rektor Unila Prof Karomani saat tiba di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023) 

SERAMBINEWS.COM, BANDAR LAMPUNG-  Uang suap calon mahasiswa titipan dalam perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) disamarkan dengan sebutan infak.

Keterangan tersebut disampaikan saksi Mualimin, dosen kontrak Unila  saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023).

Dalam sidang, JPU menanyakan kepada saksi Mualimin, apakah saksi pernah dilibatkan penerimaan mahasiswa titipan.

Mualimin mengatakan, dirinya hanya mengambil uang infak dari Prof Karomani. 

"Saya ambil uang infak disuruh Pak Karomani sejak 2020-2022 atau sejak Karomani menjadi Rektor Unila," kata Mualimin.


Ia mengatakan, bermula pada tahun 2020 saat dirinya menjadi bendahara masjid Al-Wasi'i  untuk renovasi masjid.

"Saya diminta Pak Karomani untuk mengambil uang dari dosen-dosen Unila untuk masjid tersebut," kata Mualimin.

"Ketika tahun 2020 itu terkena pembayaran untuk pembangunan masjid sebanyak Rp 1,7 miliar,  sementara ada uang dari donatur mencapai Rp 1 miliar," kata Mualimin.

"Ada sekitar Rp 650 juta yang kurang dan saya minta kepada Prof Heryandi tahun 2020," kata Mualimin. 
Mualimin mengatakan, uang tersebut untuk melunasi renovasi masjid dan membayar kepada kontraktor.

"Saya disuruh ambil uang infak tersebut dan mengambil kepada Pak Heryandi, saya ambil uang saja sekitar Rp 650 juta tersebut," kata Mualimin.

Ia mengatakan, beberapa minggu kemudian dibayarkan untuk kontraktor renovasi masjid.

Tanya jaksa, apa bapak pernah menerima penitipan uang untuk renovasi masjid tersebut.

Dijawab oleh Mualimin, bahwa itu inisiatif dari mereka yang menyumbang untuk renovasi masjid Al Wasi'i.

Mualimin mengaku faktor kedekatan sehingga dia yang diperintahkan Karomani menerima uang titipan tersebut.

Mualimin mengatakan, semua itu diperintah ambil uang termasuk dari Andi Desfiandi dan Mukri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved