Kisah Pilu Wanita ODGJ, Hamil 8 Kali setelah Ditinggal Suami, Tak Diketahui Siapa yang Menghamili

Korban bernama Siti Suaedah, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Semarang, Jawa Tengah, diketahui telah hamil 8 kali.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

"Peristiwa itu sekira ya tahun 2005, anak pertamanya masih kecil lalu dibawa ayah kandung dan neneknya ke Mojokerto," kata L (42), adik sepupu Siti.

Di Semarang, Siti awalnya tinggal bersama ayah kandungnya.

Namun, setelah sang ayah meninggal dunia, Siti tinggal seorang diri di rumahnya.

Baca juga: Sosok Wage Suti, Wanita yang Tewas Dibakar, Korban Dituduh Penculik Anak, Ternyata Penderita ODGJ

Makin Menjadi setelah Ditinggal Suami

Kondisi Siti kian tak terkontrol setelah ditinggalkan oleh suami dan putrinya, mengutip TribunJateng.com.

Kepala Seksi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (Kasi TSPO) Dinsos Kota Semarang, Bambang Sumedi mengatakan, Siti ditinggal oleh suaminya sejak putrinya berusia tiga tahun.

Sementara saat ini, anak perempuan Siti telah berusia 20 tahun.

Sang suami meninggalkan Siti karena kondisi Siti yang makin tidak terkontrol, mulai dari ucapan hingga sikap.

"Sampai saat ini (suami dan anak Siti) tidak pernah ada kabar beritanya lagi, putus kontak keluarga," ujarnya, Rabu (25/1/2023).

Sejak saat itu, kehidupan Siti semakin tidak terarah, dia juga kerap bepergian tidak jelas.

Hamil Tanpa Tahu Siapa yang Menghamili

Kendati mengalami gangguan kejiwaan, Siti menjadi korban perbuatan asusila oleh sejumlah pria.

Akibatnya, Siti hamil anak kedua, ketiga, dan keempat tanpa diketahui siapa yang sudah menghamilinya.

"Pada kelahiran anak ketiga berjenis kelamin laki-laki, dikabarkan balita tersebut meninggal dunia karena (mengalami) kekerasan oleh ibunya (Siti)," jelasnya.

Setelah kejadian itu, Siti dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Amino dan Panti Salamsari Boja.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved