Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Ditangkap, Pelaku Nanang Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah, Nanang Trihartanto (21), berhasil dibekuk kepolisian tak lama setelah korbannya ditemukan.

Editor: Faisal Zamzami
TribunSolo.com/Anang Maruf
Nanang Trihartanto (21), pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah, saat dihadirkan di jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1/2023) (kiri). Prosesi pemakaman siswi SMP yang menjadi korban pembunuhan, EJR (14), Selasa (24/1/2023) (kanan). 

Jauh sebelum menjadi pelaku pembunuhan, pelaku rupanya residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ia pernah ditahan karena mencuri motor di Magelang pada 2020.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH pidana atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ia terancam hukuman seumur hidup dan paling berat hukuman mati.

Baca juga: Fakta Tukang Ojek Dibunuh Penumpang di Tangerang, Pelaku Bawa Kabur Motor Korban Buat Bayar Utang

Kronologi Kejadian


Pelaku Nanang Trihartanto yang mengenal korban, EJR, lewat aplikasi MiChat, Senin (23/1/2023), mengajak bertemu di Hotel Setyorini, Kartasura, Sukoharjo.

EJR kemudian diantar ke lokasi oleh temannya, NTO dan INA, pada Selasa dini hari.

Namun, karena kondisi hotel yang penuh, pelaku kemudian mengajak korban ke kosan-nya di Kartasura.

Di sana, pelaku menggunakan jasa korban selama satu jam.

Meski demikian, pelaku merasa tak puas dan meminta menambah jam pada korban.

Saat jam kedua berakhir, pelaku kembali meminta menambah waktu, namun korban menolaknya.

"Di jam kedua pelaku tidak puas, dikarenakan korban mengkau jamnya sudah habis," ungkap AKBP Wahyu Nugroho.

Niat jahat pelaku muncul saat akan mengantar korban pulang.

Ia sengaja membawa pisau untuk membunuh korban.

Pelaku menyekap korban dari belakang dan menusuk di bagian dadanya menggunakan obeng minus.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved