Fakta Pria Bunuh Siswi SMP yang Open BO, Pelaku Juga Kerap Lecehkan Ibu Mertua
Tak hanya membunuh siswi SMP yang sudah melayaninya, Nanang Trihartanto ternyata pernah melakukan pelecehan kepada ibu mertuanya.
SERAMBINEWS.COM - Fakta lain pria bunuh siswi SMP yang open BO.
Ternyata pelaku kerap melecehkan ibu mertuanya, bahkan istrinya diancam.
Kasus pembunuhan siswi SMP di Grogol, Sukoharjo sempat menyita perhatian publik.
Kini fakta baru soal pelaku pembunuhan siswi SMP tersebut mulai terungkap.
Pelaku pembunuhan siswi SMP berinisial EJR (15) ini diketahui bernama Nanang Trihartanto.
Tak hanya membunuh siswi SMP yang sudah melayaninya, Nanang Trihartanto ternyata pernah melakukan pelecehan kepada ibu mertuanya.

Hal ini diungkap oleh istri Nanang, N yang sebelumnya sempat kabur lantaran pernah diancam akan dibunuh oleh sang suami.
N menyampaikan, informasi tersebut ia dapat dari pengakuan ibunya sendiri.
Ibu mertua tersangka mengaku pernah tiga hari disandera tanpa makan hanya minum.
"Terus tangannya diikat, mulutnya dibungkam terus dilakukan (pelecehan seksual)," jelas N.
Menurut keterangan N, pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku terhadap ibu mertua di setiap hari Kamis tanpa alasan yang jelas.
N mengaku berencana membuat laporan polisi terhadap tersangka.
Sebelumnya diberitakan, EJR (14) ternyata menjajakan dirinya menggunakan sebuah aplikasi dan tewas dibunuh oleh seorang pelanggannya yang bernama Nanang Trihartanto (21).
Dikutip TribunWow dari TribunSolo, pelaku yang diketahui merupakan warga asal Kartasura sempat memesan korban melalui sebuah aplikasi media sosial.
Awalnya pelaku mengajak bertemu dengan korban di Hotel Setyorini untuk melakukan hubungan suami istri.
Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Tuntas, Kemenag Banda Aceh Gelar Rapat Evaluasi |
![]() |
---|
Empat Daerah Berebut 3 Tiket PORA Aceh Jaya di Babak Play Off Futsal 2025 |
![]() |
---|
Disdikbud Aceh Besar Gandeng FKIP USK Tingkatkan Kapasitas Guru PJOK |
![]() |
---|
Kejari Bireuen Gunakan RJ untuk Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak |
![]() |
---|
Sidang Korupsi Eks Camat Peusangan, JPU Kejari Bireuen Hadirkan 10 Keuchik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.