Berita Langsa

Pria Langsa Ini Bawa Kabur 3 Unit Handphone Milik PNS, Ditangkap Polisi Bersama 2 Penadah 

Nekat masuk ke rumah salah seorang PNS Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, lalu membawa kabur 3 unit handphone korbannya

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Foto Humas Polres Langsa
Tiga tersangka pencurian dan penadah diamankan di Mapolres Langsa bersama BB 1 unit handphone hasil curian. Seorang pria asal Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Barat, berinisial AM (34) nekat masuk ke rumah salah seorang PNS Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, lalu membawa kabur 3 unit handphone korbannya. Pencuri menciduk dua penadah, BW (31) dan FM (22) yang juga beralamat tinggal sama dengan AM di Dusun Damai Gampong Alue Dua 

Saat pelaku masuk ke dalam kamar, korban terbangun dan berteriak, sehingga tersangka AM kabur melalui jendela.

Baca juga: Agar Istri Cepat Hamil, dr Boyke Ungkap 3 Cara Mengentalkan Sperma untuk Meningkatkan Kesuburan Pria

"Saa itu tersangka AM membawa kabur 3 unit HP unit Vivo  5 S warna gold,  Vivo Y 21 warna putih, dan 1 Vivo V 9 warna silver milik korban," paparnya.

Usai beraksi, timpal Iptu Imam Azis, pelaku AM menjual handphone tersebut kepada BW dan MF masing-masing Rp 350 ribu, Rp 500 ribu, dan Rp 800 ribu.

"Pengakuannya uang hasil pencurian tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tutup Kasat Reskrim.(*)

Baca juga: Lagi Asyik Tidur di Rumahnya, Pencuri Kotak Amal di Masjid Aceh Tamiang Diciduk Polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved