Pilpres 2024
Bawaslu Awasi Kegiatan Safari Politik Anies Baswedan di NTB: Pantau Potensi Pelanggaran Pemilu
"Jadi kita hadir mengawasi karena Bawaslu harus memantau setiap aktivitas untuk menghimpun informasi sebagai bagian dari upaya pencegahan."
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Jadi kita hadir bukan semata-mata untuk mencari ada atau tidaknya pelanggaran.
Tapi juga dalam rangka menghimpun informasi atau data untuk menilai proses yang dilakukan dalam penyelenggaraan itu," jelasnya.
Ia menegaskan, meskipun belum memasuki tahapan kampanye, dalam kunjungan Anies tersebut bukan berarti tidak ada potensi pelanggaran.
Dikatakan Itratip, salah satu potensi terjadinya pelanggaran dalam kegiatan tersebut yakni adanya pihak-pihak yang dilarang undang-undang untuk berpolitik, tapi ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
"Jadi kami mengawasi tidak sekedar hanya mencegah terjadinya pelanggaran, kita ingin memastikan apakah materi yang disampaikan tidak ada unsur pelanggaran.
Selain itu memastikan apakah ada atau tidak ada keterlibatan jajaran ASN, atau pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik, hadir disitu," tegasnya.
Baca juga: Anies Berpotensi Menang di Pilpres 2024, Pengamat: Jokowi Jangan Letak Telur di Satu Keranjang
Lebih-lebih dalam agenda kunjungan Anies tersebut ada beberapa kepala daerah yang akan ikut terlibat, dan disana terdapat potensi kalangan aparatur sipil negara ikut terlibat.
Beberapa kepala daerah yang akan terlibat langsung dalam kedatangan Anies terdesain yakni, Wakil Bupati Lombok Timur, Rumaksi yang bertindak sebagai Ketua panitia penyambutan kedatangan Anies.
Kemudian Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid yang akan menerima kunjungan Anies Baswedan ke daerahnya.
Anies Baswedan Bermasalah dari Segi Etika Politik
Meski jadwal kontestasi pemilihan presiden 2024 belum dimulai, namun Anies Baswedan bersama Partai NasDem cukup genjar melakukan safari politik.
Meski tak dapat diproses secara hukum dan menyalahi aturan, Bawaslu RI menegaskan bahwa safari politik yang dilakukan Anies bermasalah dari segi etika.
"Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis," sebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, dalam jumpa pers, Kamis (15/12/2022).
"Sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang," lanjutnya, dikutip dari Kompas.com.
Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan masih merupakan bakal calon presiden yang baru diusung Partai NasDem.
Bawaslu
safari politik
Anies Baswedan
NTB
Lombok
Pelanggaran Pemilu
Pilpres
Serambi Indonesia
Serambinews
NasDem
Baru Dua Nama Kandidat Balon Bupati Aceh Singkil yang Menguat, Demokrat Siap Buka Poros Baru |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 24 April, Undang Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Ini Tanggal Penetapan KPU |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024 yang Diajukan oleh Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Demokrat Dorong Kader Maju dalam Pilkada Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.