Breaking News

Pilpres 2024

Bawaslu Awasi Kegiatan Safari Politik Anies Baswedan di NTB: Pantau Potensi Pelanggaran Pemilu

"Jadi kita hadir mengawasi karena Bawaslu harus memantau setiap aktivitas untuk menghimpun informasi sebagai bagian dari upaya pencegahan."

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Instagram @aniesbaswedan
Safari Politik Anies Baswedan 

Sementara Koalisi Perubahan (PKS dan Demokrat) belum menyatakan dukukangan terhadap Anies Baswedan.

Sehingga Anies belum memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.

"Sehingga aktivitas safari politiknya dapat saja dimaknai sebagai aktivitas mengampanyekan atau setidaknya mensosialisasikan dirinya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024,

terutama dalam rangka meningkatkan elaktabilitasnya nanti di Pemilu 2024," ungkap Puadi.

"Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam pemilu," tambahnya.

Puadi menilai, sah-sah saja sejatinya para kandidat melakukan sosialisasi diri mereka sepanjang sesuai koridor UU Pemilu dan peraturan. Sebab, masa kampanye telah dijadwalkan.

Ia mengimbau agar siapa pun, bukan hanya Anies, mematuhi setiap tahapan pemilu dan tidak melakukan kampanye terselubung atau curi start kampanye.

"Bahwa semua orang harus paham dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan apapun bentuk kampanye atau sosialisasi diri sebab saat ini bukanlah waktunya untuk berkampanye," ujar Puadi. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

 

BACA BERITA SERAMBINEWS DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved