Kasus Pelemparan Bus Ofisial Persis Solo, Polisi Tetapkan 7 Oknum Suporter Persita sebagai Tersangka

"Dalam kasus ini, Polres Tangsel beserta Polsek Kelapa Dua mengamankan kurang lebih tujuh orang oknum Persita yang melakukan pelemparan bus ofisial

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ANNISA RAMADANI SIREGAR
Konferensi pers pengungkapan kasus pelemparan batu oleh oknum suporter Persita terhadap bus official dan pemain Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/1/2023). Rilis berlangsung di Mapolres Tangsel pada Senin (30/1/2023). 

“Sudah diamankan tujuh orang, masih kami kembangkan (informasinya),” ujar Faisal.l

Pihak Polres Tangsel tidak membeberkan identitas tujuh orang yang sudah ditangkap itu.

Bila nanti hasil pemeriksaan menunjukkan tujuh orang tersebut terbukti melemparkan batu, maka mereka bisa dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penyerangan bersama-sama terhadap barang dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Bahan evaluasi bersama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, insiden pelemparan batu ke bus pemain Persis Solo di Tangerang itu bisa menjadi bahan evaluasi pengamanan berikutnya.

 
Trunoyudo mengatakan, usai mendapat laporan dari pihak Persis Solo, Polres Tangerang Selatan segera melakukan penyelidikan atas peristiwa ini.

"Tentu langkah ini menjadi suatu evaluasi juga, kejadian ini untuk pengamanan," ujar Trunoyudo, Minggu (29/1/2023).

"Evaluasi ini pada para pihak ya, tidak hanya kepolisian saja," tambah dia.

Menurut Trunoyudo, jika polisi melakukan pengamanan dengan optimal tetapi tidak didukung oleh berbagai pihak lainnya seperti pemain, official, sampai suporter, maka insiden seperti kemarin bisa saja terulang kembali.

Untuk itu, kata Trunoyudo, sangat penting bagi semua pihak dan individu untuk sadar akan ketertiban dan kebaikan bersama.

"Jadi jangan polisi terus (evaluasi), tapi kan para pihak semua juga harus mengevaluasi, baik para suporter kesebelasan, ini semua juga menjadi evaluasi," jelas dia.

"Para pihak terutama yang kami harapkan, Polri sudah memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan dalam hal ini, kalau tidak ada dukungan evaluasi dari para pihak, mau sampai kapan," imbuh Trunoyudo.

Baca juga: Baru Sepekan Surut, Pidie Kembali Dilanda Banjir, Warga Gampong Blang Asan juga Terimbas

Baca juga: Kronologi Heboh Anak Hilang di Punge Jurong Banda Aceh, Ternyata Begini Faktanya

Baca juga: Profil Chowadja Sanova, Putra Lhokseumawe yang Ditunjuk Erick Thohir Jadi Komisaris Perusahaan BUMN

Kompas.com: Polisi Tetapkan 7 Oknum Suporter Persita sebagai Tersangka Kasus Pelemparan Bus Ofisial Persis Solo

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved