Berita Pidie

Tak Bisa Kendalikan Nafsu usai Nonton Film Dewasa, Pria di Pidie Lecehkan Anak 11 Tahun di Pagi Buta

Terdakwa melakukan pelecehan terhadap korban karena keadaan tidak stabil seusai menonton Film Dewasa melalui handphone.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Shutterstock
Ilustrasi pelecehan - Tak Bisa Kendalikan Nafsu usai Nonton Film Dewasa, Pria di Pidie Lecehkan Anak 11 Tahun di Pagi Buta 

Kemudian terdakwa melihat ibu kandung korban keluar dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.

Terdakwa mengetahui bahwa ibu korban pergi ke pasar yang biasanya belanja sayur untuk ianya jual kembali di kampung- kampung.

Melihat kesempatan itu dan sudah dibuai oleh nafsu, terdakwa langsung berjalan menuju rumah korban dengan tujuan ingin melakukan rudapaksa.

Karena terdakwa beranggapan kedua orang tua dari korban tidak ada di rumah dan korban pasti sendirian tinggal di rumah.

Terdakwa langsung masuk ke dalam rumah korban melewati pintu depan dan pada saat berada di ruang tamu, terdakwa melihat ayah kandung korban sedang tidur pulas di kamarnya.

Tak takut ketahuan, terdakwa lalu menyelinap masuk ke kamar korban dan melihat korban masih tertidur pulas di atas Kasur.

Lalu terdakwa langsung melakukan pelecehan dengan menurunkan celana korban.

Korban yang setengah sadar dari tidurnya itu, kemudian menaikkan celana yang telah di peloroti oleh terdakwa.

Karena takut ketahuan, terdakwa kemudian berbisik kepada korban dengan mengatakan: “nyoe ayah..nyoe ayah “(ini ayah..ini ayah).

Selanjutnya terdakwa mencoba memeloroti celana korban lagi, akan tetapi korban menaikkan lagi celanannya, lalu terbagun.

Korban kemudian duduk di tempat tidur tersebut sambil melihat ke arah terdakwa dan menjerit-jerit memanggil ayah kandungnya.

Terdakwa yang ketakutan, langsung melarikan diri keluar rumah melalui pintu depan.

Sekira setelah sebuh atau pukul 06.30 WIB, ayah kandung korban datang ke rumah terdakwa untuk berjumpa dengan ayah kandung terdakwa dan menyakan keberadaan anaknya itu.

Lalu ayah kandung terdakwa menjawab “si F dalam kama”(si F ada di kamar).

Setelah itu, ayah kandung terdakwa memanggil terdakwa dan tak lama kemudian terdakwa pun keluar dari dalam rumah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved