Berita Pidie
Tak Bisa Kendalikan Nafsu usai Nonton Film Dewasa, Pria di Pidie Lecehkan Anak 11 Tahun di Pagi Buta
Terdakwa melakukan pelecehan terhadap korban karena keadaan tidak stabil seusai menonton Film Dewasa melalui handphone.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Tak Bisa Kendalikan Nafsu usai Nonton Film Dewasa, Pria di Pidie Lecehkan Anak 11 Tahun di Pagi Buta
SERAMBINEWS.COM – Entah setan apa yang merasuki pria berinsial F (27), asal Kabupaten Pidie, Aceh yang tega melakukan perbuatan bejat terhadap anak 11 tahun.
Aksi bejat tersebut nekat ia lakukan di rumah korban di waktu pagi buta dengan memanfaatkan situasi yang sepi.
Sebelum melakukan aksi bejat itu, pelaku diketahui menonton film dewasa lewat handpone di pos kamling.
Pelaku dan korban merupkan warga satu desa dalam Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie dan tidak memiliki hubungan kekeluargaan.
Kini pelaku F telah dijebloskan ke penjara setelah adanya putusan Mahkamah Syar’iyah Sigli Nomor 26/JN/2022/MS.Sgi, yang dibacakan pada Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMA Dirudapaksa 7 Pria di Rumah Kosong, 2 Pelaku Masih Berusia 12 Tahun
Pelaku telah mengakui dan membenarkannya serta tidak keberatan atas keterangan dua orang saksi yang memberikan keterangan di pengadilan.
Terdakwa melakukan pelecehan terhadap korban karena keadaan tidak stabil seusai menonton Film Dewasa melalui handphone.
Dalam amar putusan, Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Dra Rita Nurtini MAg menyatakan, Terdakwa F terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah pelecehan terhadap anak.
Hal itu sebagaimana dalam Dakwaan kedua Penuntut Umum, yaitu melanggar ketentuan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan ‘uqubat terhadap Terdakwa F oleh karena itu dengan pidana penjara selama 55 bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan,” bunyi putusan itu.
Dalam dakwaan, kejadian bermula pada pada Senin (14/11/2022) sekira pukul 04:00 WIB.
Pada saat itu, Terdakwa F diantar pulang oleh temannya dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Aneh, Pria di Banda Aceh Ini Tiap Berhubungan Badan Selalu Aniaya Istrinya hingga Rekam Pakai HP
Saat berjalan kaki pulang, terdakwa memilih untuk duduk di Pos Kamling sambil menonton film dewasa yang ada di Handphone.
Setelah itu ia pergi ke kamar mandi meunasah, yang berada tidak jauh dari rumah korban, untuk membuang air kecil.
Film Dewasa
pria di Pidie
Pidie
Nafsu
Jarimah
pelecehan anak
Berita Pidie
Serambi Indonesia
Serambinews
Cegah Inflasi, Pemkab Gelar Operasi Pangan Murah di Peukan Baro, Rp 95.000/Paket |
![]() |
---|
Jaksa Periksa Puluhan Kepala Sekolah di Pidie |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Ketika Kapolres Pidie dan Istri Masak Kuliner Mi Suree di Ujong Pie Laweung |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.