Breaking News

Janda Muda yang Tewas Tanpa Busana Dibunuh Pengamen, Pelaku Setubuhi Korban sebelum Dihabisi

Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial R alias E (38) karena diduga merudapaksa dan membunuh seorang ibu muda di Sukabumi, Jawa Barat.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/BUDIYANTO/Istimewa
Tersangka rudapaksa dan pembunuhan R alias E dikawal dua anggota Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023) dan Ilustrasi mayat 

SERAMBINEWS.COM - Kasus seorang mayat perempuan ditemukan tanpa busana mengambang di Sungai Cipelang, Sukabumi, Rabu (25/1/2023) akhirnya terungkap.

Korban yang merupakan janda muda dua anak yang tewas dibunuh oleh pria yang berprofesi sebagai pengamen.

Korban sempat disetubuhi oleh pelaku sebelum dihabisi.

Dikutip dari Kompas.com, polisi menangkap seorang laki-laki berinisial R alias E (38) karena diduga merudapaksa dan membunuh seorang ibu muda di Sukabumi, Jawa Barat.

Korban berinisial CPL (24) ditemukan tewas tanpa busana di aliran Sungai Cipelang, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Sukabumi, Rabu (25/1/2022).

"Setelah 4 hari akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di Jubleg tanpa perlawanan," ungkap Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin pada konferensi pers di Sukabumi, Selasa (31/1/2023).

"Pelaku seorang pria berinisial R alias E warga Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi pekerjaan sehari-harinya sebagai pengamen," sambung dia.

Zainal mengatakan, pelaku sempat satu kali berhubungan badan dengan korbannya di Terminal Jubleg, Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi.

Beberapa saat berselang, pelaku kembali ingin melakukan hubungan badan, tapi ditolak korban.

Karena penolakan tersebut, pelaku memukul korban sebanyak satu kali. Lalu korbanpun lari menjauhi pelaku.

"Pelaku mengejar dan sempat mendorong korban hingga tercebur ke aliran sungai hingga akhirnya hanyut terbawa arus sungai," tutur Zainal.

Zainal menjelaskan, pelaku dengan korbannya baru berkenalan beberapa jam sebelum kejadian.

Pertemuannya di jalan raya dan korban dirayu oleh pelaku dibawa ke tempat kejadian perkara.

"Kondisi korban dalam kondisi depresi dan pengakuan pelaku baru kenal dengan korban," jelas dia.

Atas perbuatannya, Zainal mengatakan pelaku berinisial R dijerat pasal berlapis.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved