Mendag Zulhas Larang Minyakita Dijual Online: Shopee, Tokopedia, dan Lazada Kompak Hapus Produk

Pasar digital Shopee, Tokopedia, dan Lazada kompak menurunkan atau menghapus penjual yang menjual produk Minyakita di aplikasinya.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar Breaking News Kompas TV
Foto ilustrasi MinyaKita. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bakal menerapkan sanksi atau penalti kepada pedagang yang menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET). 

Terkait harga jual yang semakin mahal, Zulhas memastikan, bakal memberikan sanksi tegas kepada agen ataupun produsen yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 14.000 per liter.

Menurutnya, sanksi yang diberikan bisa berupa penutupan kegiatan usaha bagi agen dan produsen Minyakita.

"Kalau ada yang jual lebih dari Rp 14.000 akan kena pinalti, ditangkap satgas. Kalau dia agen, ditutup, kalau dia pabrikan yang bikin, ditutup. itu (sanksi) berat," ungkapnya.

Ia juga memastikan, ke depannya, pemerintah akan mengawasi distribusi Minyakita dengan memantau langsung ke lapangan, khususnya di pasar-pasar.

Selain itu, masyarakat yang mampu juga dihimbau untuk membeli minyak goreng merek lain yang tidak disubsidi pemerintah.

"Pengawasannya ke pasar, setiap hari kita awasi," tutup dia.

Baca juga: Disbudpar dan Ratusan Warga Gelar Meuseraya di Makam Tgk Chik Empee Trieng, Ini Riwayat Sang Ulama

Baca juga: Persija Jakarta Bungkam RANS Nusantara, Macan Kemayoran Kudeta Persib dari Puncak Klasemen Liga 1

Baca juga: Patut Dicontoh, Semua Desa di Kota Baharu Aceh Singkil Sudah Cairkan APBDes

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag Zulhas Larang Minyakita Dijual via "Online", Shopee dkk Kompak Turunkan Produk"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved