Mendag Zulhas Larang Minyakita Dijual Online: Shopee, Tokopedia, dan Lazada Kompak Hapus Produk
Pasar digital Shopee, Tokopedia, dan Lazada kompak menurunkan atau menghapus penjual yang menjual produk Minyakita di aplikasinya.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pasar digital Shopee, Tokopedia, dan Lazada kompak menurunkan atau menghapus penjual yang menjual produk Minyakita di aplikasinya.
Hal ini menyusul dengan adanya larangan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk menjual minyak goreng curah kemasan Minyakita secara online.
Head of Public Affairs, Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Kementerian Perdagangan terkait penutupan sementara penjualan produk Minyakita.
"Kami secara aktif terus melakukan pemantauan setiap hari dan menurunkan produk Minyakita dari platform kami," ujar Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/2/2023).
"Kami tidak menoleransi segala bentuk penjualan barang yang melanggar peraturan pada platform kami, karena kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman berbelanja yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh pengguna," sambungnya.
Pun dengan Lazada. Juru Bicara Lazada mengatakan, pihaknya sudah menerima surat resmi dari pemerintah untuk menurunkan produk Minyakita di platformnya.
"Kami telah menerima surat resmi dari Pemerintah. Lazada berkomitmen untuk mendukung Pemerintah dan akan mematuhi peraturan dan arahan Pemerintah," ucap juru bicara Lazada.
Baca juga: Pedagang Bisa Kena Denda Kalau Jual MinyaKita Di Atas HET Rp14.000
Sementara itu, Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia Hilmi Adrianto mengatakan, pihaknya mendukung dan mematuhi kebijakan pemerintah Indonesia, termasuk peraturan penjualan minyak goreng di aplikasinya.
"Jika terdapat penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak dengan melakukan pemeriksaan, penundaan, atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga memiliki Fitur Pelaporan Penyalahgunaan untuk memudahkan masyarakat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia.
"Cara melapor bisa dilihat di https://www.tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) melarang produk minyak goreng curah merek Minyakita dijual secara online.
Dia menjelaskan, larangan tersebut diundangkan lantaran produk Minyakita langka di pasar tradisional.
"Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Nah, kita suruh jualnya di pasar sekarang," ujar Zulhas saat ditemui di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: LSM Laporkan Zulhas ke Bawaslu Buntut Bagikan Minyakita Sambil Promosi Anak
Minyakita Kini Langka dan Mahal, Strategi Mendag: Tambah Stok hingga Larang Jual "Online"
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengakui, bahwa banyak aduan kepada dirinya terkait Minyakita yang langka di pasaran.
Kelangkaan ini pula yang membuat harga Minyakita jadi naik hingga Rp 17.000 per liter.
Menurut Zulhas, sapaan akrabnya, kelangkaan Minyakita disebabkan penjualannya yang ternyata banyak dilakukan secara online di platform digital, juga di ritel modern.
Padahal seharusnya minyak goreng kemasan bersubsidi itu dijual di pasar tradisional.
Selain itu, kelangkaan disebabkan pula oleh tingginya permintaan Minyakita, padahal kuota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 300.000 ton per bulan.
Maka, ketika banyak kalangan yang justru mengonsumsi Minyakita, pasokannya pun menjadi cepat habis.
"Mulanya kan ini minyak curah, harganya paling murah, karena ini termasuk yang ditugaskan, makanya saat itu orang beli perlu tunjukkan KTP. Nah sekarang kita jadi lebih maju, pakai packing (kemasan), jadinya bagus, semua orang jadi beli Minyakita," jelas Zulhas saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
"Padahal ini kan terbatas, ini harusnya untuk pasar (tradisional). Jadi sekarang, semua orang nyarinya Minyakita, karena kualitasnya bagus, harga Rp 14.000 (kualitasnya) sama dengan yang Rp 20.000. Jadi orang beli ini, sehingga barangnya menjadi kurang," lanjut dia.
Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita di pasaran pada dasarnya ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.
Namun seiring dengan stoknya yang langka, di sejumlah daerah terpantau harganya mencapai Rp 17.000 per liter, terutama pada pasar-pasar di wilayah Jabodetabek.
Tambah kuota produksi, hanya dijual di pasar tradisional
Oleh sebab itu, untuk mengatasi kelangkaan, pemerintah akan menambah kuota produksi Minyakita menjadi 450.000 ton per bulan.
Namun pemasarannya hanya fokus di pasar-pasar tradisional, bukan secara online ataupun di ritel modern.
"Minyaknya (Minyakita) enggak boleh lagi dijual online. Kami akan suruh jualnya di pasar. Jadi nanti orang-orang di pasar itu yang bisa membeli (Minyakita). Nanti di supermarket jadi enggak ada, yah karena memang untuk pasar-pasar. Di online juga jadi enggak ada, yah karena memang enggak boleh," papar dia.
Sanksi agen dan produsen jual Minyakita tak sesuai HET
Terkait harga jual yang semakin mahal, Zulhas memastikan, bakal memberikan sanksi tegas kepada agen ataupun produsen yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 14.000 per liter.
Menurutnya, sanksi yang diberikan bisa berupa penutupan kegiatan usaha bagi agen dan produsen Minyakita.
"Kalau ada yang jual lebih dari Rp 14.000 akan kena pinalti, ditangkap satgas. Kalau dia agen, ditutup, kalau dia pabrikan yang bikin, ditutup. itu (sanksi) berat," ungkapnya.
Ia juga memastikan, ke depannya, pemerintah akan mengawasi distribusi Minyakita dengan memantau langsung ke lapangan, khususnya di pasar-pasar.
Selain itu, masyarakat yang mampu juga dihimbau untuk membeli minyak goreng merek lain yang tidak disubsidi pemerintah.
"Pengawasannya ke pasar, setiap hari kita awasi," tutup dia.
Baca juga: Disbudpar dan Ratusan Warga Gelar Meuseraya di Makam Tgk Chik Empee Trieng, Ini Riwayat Sang Ulama
Baca juga: Persija Jakarta Bungkam RANS Nusantara, Macan Kemayoran Kudeta Persib dari Puncak Klasemen Liga 1
Baca juga: Patut Dicontoh, Semua Desa di Kota Baharu Aceh Singkil Sudah Cairkan APBDes
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag Zulhas Larang Minyakita Dijual via "Online", Shopee dkk Kompak Turunkan Produk"
Eko Patrio Bikin Geger, Zulhas Terbitkan Maklumat: Larang Anggota DPR PAN Arogan dan Pamer Kekayaan |
![]() |
---|
Polisi di Lhokseumawe dan Ojek Online Gelar Sholat Ghaib Untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Jangan Semua Polisi Jadi Korban, Ayah Affan Kurniawan Minta Tindak yang Bersalah Saja |
![]() |
---|
Sampaikan Duka Mendalam, Menag Doakan Pengemudi Ojol Affan Kurniawan Termasuk Syuhada |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.