Ada Rp 470 Triliun Anggaran Bansos Sepanjang 2023, Berikut Daftar Bansos yang Cair Bulan Februari
Menteri keuangan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran dana Bansos hingga 470 triliun.
SERAMBINEWS.COM - Berikut daftar bansos yang akan cair bulan Februari 2023.
Diketahui, kementerian keuangan dalam APBN 2023 mengucurkan sebesar Rp 470 Triliun untuk Perlindungan sosial.
Menteri keuangan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran dana Bansos hingga 470 triliun.
Sebagaimana informasi yang ditayangkan dalam kanal YouTube Info Bansos PKH Reportase, Bahwasannya Pemerintah telah mengumumkan anggaran dana untuk perlindungan sosial tahun 2023 sejah November 2022 lalu.
Diketahui bahwa setidaknya ada 7 Bansos yang akan menyerap anggaran tersebut disepanjang tahun 2023 dan pencairannya dilakukan secara bertahap.
Menteri Keuangan juga mengatakan bahwa anggaran hingga 470 triliun itu telah disiapkan oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Baca juga: Kabar Duka, Mantan Sekda Nagan Raya TR Johari Meninggal Dunia
Baca juga: Kisah Tukang Becak Tambal Jalan Berlubang karena Takut Putrinya Celaka, Pemerintah Janji Perbaiki
Lantas apa saja Bansos yang akan cair di Februari 2023? Simak penjelasan berikut ini.
Berikut ini merupakan daftar bantuan sosial atau Bansos dari pemerintah yang akan dicairkan pada bulan Februari 2023, yaitu:
1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah telah menyiapkan dana bantuan sosial PKH ini ke 10 juta keluarga dari Sabang sampai Merauke.
Bansos PKH ini akan disalurkan pemerintah dalam tiga bulan yaitu bulan Januari hingga Maret.
Penerima manfaat dari Bansos PKH akan mendapatkan dana bantuan dimulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 3 juta.
2. Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako atau BPNT ini akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat atau KPM.
Penerima manfaat dari Program Kartu Sembako ini akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 200 ribu.
3. PIP Kementerian Agama
Program Indonesia Pintar atau PIP Kementerian Agama merupakan bantuan sosial yang berasaL dari Kementerian Agama.
PIP Kementerian Agama ini akan disalurkan kepada para peserta didik untuk tingkatan MI, MTs, dan MA.
4. PIP Kemendikbud Ristek
Bantuan dana dari Program Indonesia Pintar atau PIP yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini akan disalurkan kepada 17,9 juta siswa di seluruh Indonesia.
Para pelajar yang akan mendapatkan bansos PIP Kemendikbud Ristek mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK.
5. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan bantuan sosial yang berasal dari pemerintah yang diperuntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Nah itu dia 5 daftar Bansos yang berasal dari pemerintah yang akan cair di bulan Februari 2023.
Demikian informasi seputar Bansos yang akan dihadirkan sesuai jadwal dan berkaca pada tahun sebelumnya maka akan dicairkan dibulan Februari tahun 2023. Semoga bermanfaat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Daftar Bansos Cair Februari? Ada Rp 470 Triliun Anggaran Bansos Sepanjang 2023, Simak Penjelasannya!
Baca juga: Dijodohkan dengan Thariq Halilintar, Putri Delina Mengaku Hanya Teman Bikin Konten
Baca juga: Tamara Blezynski Dituntut Rp 34 M, Singgung Jualan Es Teh, Merasa Sang Kakak Ingin Merampok
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
Polres Abdya Kibarkan Bendera Merah Putih di Air Terjun Gunung Kila |
![]() |
---|
Gelar Pasar Murah di Empat Titik, Warga Serbu Beras Murah Polres Lhokseumawe |
![]() |
---|
Tersangka Penganiaya Pasutri di Aceh Singkil Kabur ke Kebun Sawit, Polisi Terus Lakukan Pengejaran |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Besar A Sabur Rangkul Ratusan Pelajar Indrapuri dalam Seminar Beasiswa |
![]() |
---|
Semarak HUT Ke-80 RI, Tim Patroli Polda Aceh Pasang Bendera di Kendaraan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.