Berita Banda Aceh

Kabid SMA dan PKLK Disdik Aceh, Hamdani Berhasil Meraih Gelar Doktor di UINSU Medan

Hamdani SPd MPd, Kepala Bidang SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh berhasil meraih gelar doktor.

Editor: M Nur Pakar
for: Serambinews.com
Hamdani SPd MPd, Kepala Bidang SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh berpose bersama Promotor dan penguji di Aula Fakultas Dakwah UINSU Medan, Selasa (31/1/2023). 

SERAMBINEWS.COM. BANDA ACEH - Hamdani SPd MPd, Kepala Bidang SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh berhasil meraih gelar doktor.

Dia dinyatakan lulus dalam sidang promosi doktor di Ilmu Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan.

Sidang berlangsung secara luring di aula Lantai 1 Fakultas Dakwah dihadiri promotor dan penguji pada pagi Senin (30/1/2023).

Dalam sidang yang dihadiri keluarga dan kolega itu, Hamdani berhasil mempertahankan disertasinya setebal 234 halaman berjudul:

"Efektivitas Komunikasi Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19 di Madrasah Aliyah Negeri Kota Banda Aceh."

Disertasi dengan topik yang sangat aktual dan kontekstual dengan kondisi kekinian itu saat pandemi Covid-19 belum seluruhnya berakhir.

Baca juga: Zahraini, Dosen UBBG Banda Aceh Raih Gelar Doktor Pendidikan di Unimed, Ini Rekom untuk Dinas Dayah

Hamdani menjelaskan penelitian ini untuk menganalisis pemahaman komunikasi siswa, menjelaskan respon siswa, kemudian menganalisis media yang digunakan, seperti dirilis ke Serambinews.com, Sabtu (4/2/2023).

Selanjutnya, katanya, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dan untuk menganalisis dan efek dari komunikasi pembelajaran masa Covid-19 Madrasah Aliyah Negeri Kota Banda Aceh.

"Penelitian ini sebagai penelitian kualitatif dengan paradigma fenomenologis untuk menjelaskan atau menganalisis realitas yang bersifat konstektual," tutur Hamdani.

Dia menyatakan data dikumpulkan melalui focus group discussion (FGD), wawancara observasi dan studi dokumen.

Kemudian, data dianalisis dengan model Miles dan Huberman, yaitu display data, reduksi data dan melakukan penyimpulan.

Handani menyebutkan, untuk menjaga validitas data, ditempuh jalur uji pemeriksaan keabsahan melalui triangulasi sumber, metode dan hasil.

Baca juga: Ombudsman Serahkan Opini Pengawasan Tahun 2022 ke Kantor Pertanahan se-Aceh, 13 Kantor di Zona Hijau

Untuk observasi dilakukan perpanjangan waktu pengamatan dan ketekunan pengamatan.

Dijelaskannya, hasil penelitian menunjukkan lima hal terkait:

Pertama, pemahaman siswa terhadap efektivitas komunikasi pembelajaran guru dengan siswa pada masa pandemi Covid-19 dilihat dari 3 bentuk, yakni pra-pembelajaran, saat pelaksanaan dan pemanfaatan media.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved