Berita Banda Aceh
Ombudsman RI dan Wali Nanggroe Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik di Aceh
Isu pelayanan publik berkualitas menjadi perhatian utama dalam dialog ini, termasuk kendala pelaksanaan, infrastruktur, dan kesenjangan sosial.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
Ombudsman RI dan Wali Nanggroe Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik di Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Dadan S Suharmawijaya, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, dan jajaran, melakukan kunjungan silaturahmi serta koordinasi ke Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Kamis (9/10/2025).
Kedatangan rombongan Ombudsman RI disambut langsung oleh Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar, yang turut didampingi staf khusus.
Hadir pula Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan yang berlangsung hangat selama tiga jam ini menjadi ruang strategis untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara Ombudsman RI dan Wali Nanggroe dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh.
“Sebagai Pimpinan Ombudsman dan pengampu wilayah untuk Aceh, kami berharap koordinasi antara Ombudsman dan Wali Nanggroe dapat terus ditingkatkan. Aceh punya kesempatan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berkeadilan sesuai nilai-nilai syariat Islam,” ujar Dadan.
Baca juga: Ombudsman Aceh dan KPK Bertemu, Ungkap Skor Rendah Pemerintah Daerah di Aceh
Selain membahas pengawasan pelayanan publik, kedua pihak juga berdiskusi mengenai peran historis Aceh dalam pembentukan Republik Indonesia.
Menurut Dadan, kesadaran akan sejarah tersebut menjadi dasar penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga di Aceh dalam menjaga tata kelola pelayanan publik yang berintegritas.
Kekhususan Aceh, lanjutnya, diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan penyenggaraan pelayanan dan pelaksanaan pengawasan pelayanan publik.
Sementara itu, Wali Nanggroe Teungku Malik Mahmud Al Haytar menegaskan bahwa pelayanan publik harus berpihak pada masyarakat dan berorientasi pada keadilan sosial.
Wali terus mengajak Ombudsman untuk terus memberi masukan kepada Pemerintah Aceh agar dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya berfokus pada target penyerapan anggaran namun juga harus meningkatkan upaya pembangunan kualitas masyarakat Aceh.
“Pemerintahan yang tidak berpihak pada masyarakat akan melahirkan ketimpangan sosial. Ketimpangan inilah yang menjadi cikal bakal munculnya gejolak,”
“Karena negara hadir lewat pelayanan publik berkualitas untuk semua. Terutama untuk kelompok paling lemah dan rentan dalam masyarakat,” tegasnya.
Wali Nanggroe juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat pengawasan.
Ia menambahkan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat agar keadilan dirasakan masyarakat.
Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Aceh, Era Pon Yaya Dimulai |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat Aceh Jaya ke JPU |
![]() |
---|
KPIA dan Pemerintah Aceh Sepakat Percepat Regulasi Penyiaran Internet |
![]() |
---|
1.000 Pemancing Bakal Meriahkan Banda Aceh Fishing Tournament 2025 |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Tersangka dan Bukti Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya ke JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.