Berita Banda Aceh
Kabid SMA dan PKLK Disdik Aceh, Hamdani Berhasil Meraih Gelar Doktor di UINSU Medan
Hamdani SPd MPd, Kepala Bidang SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh berhasil meraih gelar doktor.
Kedua, respon siswa terhadap proses pembelajaran Covid-19 di MAN Kota Banda Aceh pada umumnya tidak menghendaki pembelajaran secara online (daring).
Ketiga, media yang digunakan saat pembelajaran masa Covid-19 di MAN Kota Banda Aceh adalah geoogle meet, zoom meeting, e-learning dan aplikasi ruang guru.
Keempat, hambatan tersebut yaitu dalam hal waktu, fasilitas, psikologis dan eksternal lingkungan.
Baca juga: Di Usia 28 Tahun, Dosen UTU Isyatur Raziah Raih Gelar Doktor di USK
Kelima, hasil yang diperoleh dari efektivitas komunikasi guru dalam pembelajaran masa Covid-19 di MAN Kota Banda Aceh pada dasarnya saling menutupi satu sama lain.
Dia menjelaskan semua hambatan dihadapi, sehingga pembelajaran daring dapat berjalan walaupun tidak mendapatkan hasil yang maksimal.
Ada prestasi yang meningkat dan ada siswa yang nilai akademiknya menurun," ucap Hamdani.
Sidang itu dihadiri promotor, Prof Dr Abdullah MSi dan Dr Rubino MA.
Sedangkan penguji diketuai Prof Dr Lahmuddin MEd, Prof Dr Yusnadi MS, Prof Dr Asmuni MAg, Prof Dr Sukiman MSi dan sekretaris sidang promosi, Dr Ahmad Tamrin Sikumbang MA.
Prof Abdullah memberikan apresiasi kepada Hamdani yang selama ini selalu tekun dalam mengikuti perkuliahan, bimbingan sampai pengujian disertasi.
Prof Abdullah menyatakan layak diberikan gelar doktor setelah rapat dengan tim promotor dan penguji dengan memberikan nilai 91 atau sangat memuaskan.
Hamdani merupakan dokror ke-68 di Fakultas Dakwah UINSU Medan.(*)
Medan
Kabid SMA dan PKLK
Dinas Pendidikan Aceh
UINSU
sidang promosi doktor
Fakultas Dakwah
Hamdani SPd MPd
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Polda Aceh Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan |
![]() |
---|
Kasasi MA Turun, Jaksa Jebloskan Eks Kadisdik Aceh ke Lapas Lambaro |
![]() |
---|
Kopdes Merah Putih di Aceh Siap Beroperasi Penuh Akhir Oktober 2025 |
![]() |
---|
Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Terbukti Korupsi Proyek Wastafel, Eks Kadisdik Aceh Dieksekusi Vonis MA Empat Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.