Politik

Kader Demokrat Tuding Ketua KPK Ingin Mentersangkakan Anies hingga Fitroh Mundur, Begini Faktanya

“Serem benar permainan Firli. Di Paksa Firli untuk mentersangkakan Anies dalam kasus Formula-E Fitroh Mundur dari jabatan Direktur Penuntutan KPK,”

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Taufik Hidayat
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Kader Demokrat Tuding Ketua KPK Ingin Mentersangkakan Anies hingga Fitroh Mundur, Begini Faktanya 

Kader Demokrat Tuding Ketua KPK Ingin Mentersangkakan Anies Baswedan hingga Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto Mundur, Begini Faktanya

SERAMBINEWS.COM – Ramai di media sosial terkait pernyataan politikus Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana.

Ia menuding, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sedang memaksa Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto menetapkan status tersangka kepada Anies Baswedan dalam kasus Formula E.

Lalu karena itu, Fitroh Rohcahyanto memutuskan mundur dari jabatannya.

Hal itu diungkapkan oleh Cipta Panca Laksana melalui akun Twitter pribadinya, @panca66, Jumat (3/2/2023).

“Serem benar permainan Firli. Di Paksa Firli untuk mentersangkakan Anies dalam kasus Formula-E Fitroh Mundur dari jabatan Direktur Penuntutan KPK,” tulis dia.

Baca juga: Wakil Ketua Umum Partai Garuda Tuding Anies Baswedan Sedang ‘Menyandera’ Partai Koalisi

Cuitan politikus Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana
Cuitan politikus Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana (Twitter)

Pernyataan politkus Demokrat itu kemudian ramai diperbincangkan oleh warganet, yang juga menuding Ketua KPK tidak memiliki integritas.

@buang_asmara “Firli itu mesti dipecat dari KPK, karena memaksakan kehendak yang merupakan pesanan dari lawan politik Anies,”

Menanggapi isu liar ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana menyatakan bahwa masa penugasan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto sudah selesai.

Oleh karena itu, Fitroh Rohcahyanto kembali ke instansi asalnya, Kejaksaan Agung.

“Masa waktu untuk dinas di luar atau dikaryakan sudah selasai,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023), dikutip dari Kompas.com.

Ketut mengatakan bahwa kembalinya Fitroh ke Kejagung juga tidak berkaitan dengan kasus tertentu yang ditangani KPK.

Lebih lanjut, menurut dia, akan ada mekanisme internal KPK untuk menunjuk pengganti Fitroh sebagai Direktur Penuntutan KPK.

“Biasanya nanti dites di internal di sana, jaksa kan banyak yang senior di sana,” tuturnya.

Baca juga: Kepsek dan 3 Pejabat ASN Hadiri Safari Politik Anies Baswedan, Kini Harus Berurusan dengan Bawaslu

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejagung.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved