Breaking News

70 Nasabah Koperasi di Klaten Laporkan Kasus Penggelapan Uang, Kerugian Mencapai Rp 1,8 Miliar

Puluhan nasabah koperasi tersebut melaporkan kasus dugaan penipuan atau penggelapan ke Polres Klaten, Sabtu (4/2/2023).

Editor: Faisal Zamzami
TribunSolo.com/istimewa
Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU di Kalikotes mendatangi Polres Klaten, Sabtu (4/2/2023). Mereka mempertanyakan uangnya Rp 1,8 miliar kepada pengurus BMT. 

Kuasa hukum nasabah, Dwi Wahyu Prapto Wibowo saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya sudah mendaftarkan laporan terkait kasus tersebut.

"Tadi sudah kami ke Polres Klaten, sudah diterima aduan klien kami," ujar Wibowo.


Kasus tersebut dalam dugaan awal adalah tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.

Sementara itu Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU belum berhasil dikonfirmasi terkait pelaporan puluhan nasabahnya.

Baca juga: Lionel Messi Sebut Gerard Pique Pengkhianat yang Membuatnya Harus Tinggalkan Barcelona

Baca juga: Kesempatan Kuliah di Luar Negeri, Dibuka Beasiswa S2 Di Jepang, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftarannya

Baca juga: Pasca Digerus Banjir, Tiga Ruas Jalan di Pijay Ambruk, Ini Lokasinya

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nestapa Puluhan Nasabah Koperasi di Klaten, Uang Hasil Nabung Total Rp 1,8 Miliar Tak Jelas Ke Mana

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved