Puasa Qadha

Bacaan Niat Puasa Qadha, Pengganti Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu

Fidyah sendiri merupakan denda yang dikenakan bagi seorang muslim yang meninggalkan ibadah puasa Ramadhan, dengan kriteria

Editor: Nur Nihayati
(Shutterstock/Zurijeta)
Ilustrasi suasana sahur dan berbuka puasa. 

- Tidak boleh dibatalkan kecuali ada halangan yang dibolehkan dalam berpuasa Ramadhan.

- Tidak wajib membayar puasa secara berturut-turut atau boleh dilaksanakan dalam waktu yang tak berurutan jika berhutang puasa lebih dari satu hari.

- Mengganti puasa sesuai dengan jumlah utangnya.

- Membaca niat puasa qadha diwajibkan di malam hari sama halnya saat bulan Ramadhan.

- Saat melakukan qadha puasa lalu berhubungan dengan suami/istri di siang hari, maka tidak ada denda yang dibayarkan, melainkan mengganti puasa yang disertai dengan taubat.

Ketentuan puasa qadha

Jika berhutang puasa harus dibayar atau qadha sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan pada Ramadhan tahun sebelumnya.

Ketentuan membayar hutang puasa Ramadhan pun tercantum dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Batas waktu puasa qadha

Batas waktu melaksanakan puasa qadha adalah sebelum satu atau dua hari terakhir bulan Syaban, sehingga tidak boleh mepet dengan penetapan bulan Ramadhan.

Hari terakhir di bulan Syaban itu tersebut merupakan hari syak, atau hari meragukan yang haram hukumnya unyuk berpuasa.

Diketahui, awal puasa tahun 2023 ini menurut PP Muhammadiyah jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Niat Puasa Qadha, Pengganti Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved