Berita Pidie

Ekses Banjir, 3 Titik Ruas Jalan di Pijay Ambruk, Ini Lokasinya

Adapun ruas jalan tersebut yaitu di Gampong Peub Lueng Nibong ruas jalan sepanjang 112 meter pada sisi pinggir sungai Krueng Putu ambruk

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS/IDRIS ISMAIL
Warga Gampong Pueb Lueng Nibong, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya melintasi sisa ruas jalan yang ambruk digerus sungai Krueng Putu, Minggu (5/2/2023). 

Adapun ruas jalan tersebut yaitu di Gampong Peub Lueng Nibong ruas jalan sepanjang 112 meter pada sisi pinggir sungai Krueng Putu ambruk

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Tiga ruas jalan penghubung di Kecamatan Bandar Baru dan Panteraja Pidie Jaya (Pijay) longsor pasca digerus banjir sejak 23 Januari 2023 lalu.

Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sejauh ini telah melakukan penanganan secara darurat agar akses ruas jalan publik tersebut dapat dilalui oleh warga.

"Dari catatan tim dilapangan, ada tiga titik ruas jalan publik yang mengalami longsor yaitu Alue Mancang, Kecamatan Panteraja dan dua titik di Kecamatan Bandar Baru yaitu Lueng Putu Kemukiman Langgien dan Pueb Lueng Nibong persisnya didusun Dayah Guci dan Blang Iboih - Lhok Duek, Cubo," sebut kepala BPBD Pijay Ir M Nur kepada Serambinews.com, Minggu (5/2/2023).

Adapun ruas jalan tersebut yaitu di Gampong Peub Lueng Nibong ruas jalan sepanjang 112 meter pada sisi pinggir sungai Krueng Putu ambruk atau longsor pasca digerus sungai Krueng Putu.

Kini hanya tersisa dua meter badan jalan dan kondisi ini semakin memprihatinkan sehingga butuh penanganan pembangunan talud atau bronjong penahan tebing sungai.

Berikutnya ruas jalan Alue Mancang, Panteraja yang ambles atau longsor sehingga patahan jalan beberapa meter ambruk serta sisi badan jalan turun ke sisi bibir sungai.

Dijelaskan juga semua titik ruas jalan tersebut sejak awal Februari telah dikunjungi oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) serta Balai Wilayah Sungai (BWS) wilayah 1 Aceh.

"Semua ekses bencana ini telah didata dan diusulkan penangannya sehingga akses publik tersebut dapat dilintasi sebagaimana mestinya," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved