Berita Pemilu
38 Balon Anggota DPD Lolos Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu, Cek Faktual Mulai 6 Februari
KIP Aceh menetapkan 38 dari 42 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang lolos verifikasi administrasi perbaikan kesatu.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan 38 dari 42 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang lolos verifikasi administrasi perbaikan kesatu dalam rapat pleno di Hotel Ayani, Banda Aceh, Minggu (5/2/2023).
Selanjutnya, ke 38 balon yang lolos tahap ini akan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual kesatu terhadap sampling syarat dukungan minimal pemilih balon anggota DPD RI yang akan dilaksanakan pada 6-26 Februari 2023.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah kepada Serambinews.com menyebutkan, keempat balon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu Junaidi Berutu, Nurfuadi, Nurhayati, dan Syafruddin Razali.
Sedangkan ke 38 balon anggota DPD RI yang akan melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual kesatu atau yang berstatus Memenuhi Syarat (MS) yaitu:
1 A. Mufakhir Muhammad
2. Abdullah Puteh
3. Ahmada MZ
4. Akhyar
5. Azhari
6. Abdul Hadi Bang Joni
7. Bukhari MY SSos
8. Darwati A Gani
9. Dedi Sumardi Nurdin
10. Dedy Mulyadi Selian
Balon DPD RI
verifikasi balon DPD
verifikasi faktual
Pemilu 2024
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Suara Hilang Hingga 90 Persen, Haji Uma: KIP Pidie Khianati Pilihan Rakyat |
![]() |
---|
Ketua KIP Kota Langsa Imbau Masyarakat Tidak Bawa HP ke Bilik Suara TPS, KPPS Wajib Mengingatkan |
![]() |
---|
KIP Aceh Utara Buka Masa Pergantian Nama Bacaleg Selama Tujuh Hari, Catat Jadwalnya |
![]() |
---|
Sukseskan Pilkada 2024, KIP Lhokseumawe Butuh Dana Rp 24,9 Miliar, Ini Peruntukannya |
![]() |
---|
Adi Maros Dkk Adukan KIP dan Panwaslih Aceh Timur ke DKPP RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.