Berita Aceh Besar
Aktif Ikut UKBI, Disdikbud Aceh Besar Serahkan Penghargaan kepada 15 Sekolah, Ini Daftar Penerimanya
Disdikbud Aceh Besar menyerahkan piagam penghargaan kepada 15 sekolah jenjang SMP se-Aceh Besar, Senin (6/2/2023), di Kota Jantho.
Laporan Saifullah | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Disdikbud Aceh Besar menyerahkan piagam penghargaan kepada 15 sekolah jenjang SMP se-Aceh Besar, Senin (6/2/2023), di Kota Jantho.
Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi Aceh atas partisipasi 15 sekolah itu dalam kegiatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Merdeka yang dilaksanakan pada November 2022 lalu.
Penyerahan penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Aceh diserahkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Plt Kadisdik) Aceh Besar, Agus Jumaidi, MPd yang diwakili oleh Sekretaris Disdikbud, Fachrurrazi, SE, dan didampingi Kabid Dikdas, Safrizal, SSos, serta Kasubag Umum, Munadi, MPd.
Dalam sambutannya di hadapan 15 kepala SMP, Fachrurrazi menyampaikan ucapan terima kepada kepsek yang telah mengharumkan nama Aceh Besar dan juga khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
"Ke depannya, kami juga berharap agar para kepsek terus meningkatkan prestasi sekolah dengan kegiatan-kegiatan lainnya," ungkap Sekdisdikbud.
Adapun sekolah yang mendapat penghargaan itu yakni, SMPN 3 Ingin Jaya, SMPN 1 Darul Imarah, SMPN 2 Ingin Jaya, SMPN 1 Ingin Jaya, SMPN 1 Seulimeum, dan SMPN 1 Darussalam.
Baca juga: Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Aceh, Sukses Gelar UKBI Tahun 2022
Kemudian, SMPN 1 Peukan Bada, SMPN 1 Montasik, SMPN 2 Blang Bintang, SMPN 1 Suka Makmur, SMPN 1 Baitussalam, SMPN 2 Peukan Bada, SMPN 3 Montasik, SMPN 2 Kuta Baro, dan SMPIK Nurul Quran.(*)
UKBI
Balai Bahasa Provinsi Aceh
Disdikbud
Balai Bahasa serahkan penghargaan ke 15 SMP
Aceh Besar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Dinkes Aceh Besar Door to Door ke Rumah Warga untuk Vaksinasi Campak |
![]() |
---|
Empat Pelanggar Syariat Maisir dan Ikhtilat di Aceh Besar Dicambuk |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar, Jaksa Sudah Periksa 40 Saksi |
![]() |
---|
Jaksa Periksa 40 Saksi Dalam Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar |
![]() |
---|
DPRA Sepakat Alih Hutan Lindung Khusus di Mukim Lampuuk Jadi APL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.