Fakta Video Viral Oknum PNS Pukul Penjual Martabak, Begini Nasib Pelaku Kini

Pedagang martabak sekaligus korban pemukulan, Erwin Kurniawan (30) lantas menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.

Editor: Amirullah
Tribunlampung.co.id
Erwin Kurniawan (30) pedagang martabak di Jalan Gajah Mada ditampar oknum PNS karena menegur akibat parkirkan mobil depan dagangannya. Nasib oknum PNS aniaya pedagang martabak di Bandar Lampung kini diproses polisi. 

SERAMBINEWS.COM  - Berikut fakta-fakta video viral oknum PNS pukul pedangang martabak.

Video tersebut beredari di berbagai platform media sosial.

Dalam video tersbut memperlihatkan oknum PNS melakukan pemukulan terhadap tukang martabak.

Dikutip dari Tribun Lampung, peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanjungkarang Timur Bandar Lampung, Lampung pada Senin (30/1/2023) pukul 17.30 WIB.

Video oknum PNS menampar penjual martabak ini viral seusai diunggah oleh beberapa akun media sosial, di antaranya akun Instagram @trendinglampung dan @selampung.

Di awal video tampak ada seorang pria berbaju dinas cokelat khas PNS sedang ribut dengan penjual martabak.

Keduanya tampak saling adu mulut hingga oknum PNS itu melakukan pukulan ke arah kepala penjual martabak.


Setelah memukul, oknum PNS tersebut kembali ke dalam mobilnya untuk mengambil sebuah tongkat besi.

Dengan besi itu, PNS mengancam penjual martabak.

Pada akhir video datang seorang warga yang berusaha melerai keributan.

Akan tetapi okum PNS tetap emosi dan berusaha memukulkan besi yang ia bawa ke penjual martabak.

Video viral ditutup saat oknum PNS meninggalkan lokasi kejadian dengan menggunakan mobilnya.

Cerita Korban Pemukulan

Pedagang martabak sekaligus korban pemukulan, Erwin Kurniawan (30) lantas menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.

Semua bermula saat oknum PNS yang berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran berinisial MI itu memarkirkan mobilnya di depan gerobak Erwin.

MI diketahui hendak pergi ke rumah sakit, namun entah karena apa, ia malah memilih memarkirkan mobilnya di jalan.

Erwin kemudian menegur MI karena masalah parkir.

Namun tidak terima, MI malah berdebat dan memukul Erwin sebanyak dua kali.

"Akibat kejadian tersebut kelopak mata saya memar. Lalu bapak berseragam PNS itu menyundulkan kepalanya ke wajah saya," kata Erwin, dikutip dari Tribunbandarlampung.co.id.

Erwin kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Karang Timur,Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, kemarin, Jumat (3/2/2023).

"Saya juga sudah di BAP dan sempat divisum, kalau bukti laporannya masih di polisi," kata Erwin.

Pengakuan Oknum PNS

Sementara itu, oknum PNS berinisial MI itu mengakui dirinya kelelahan dan terbawa emosi saat ditegur penjual martabak hingga berujung pemukulan.

Semua bermula saat dirinya kendak pergi ke RS Graha Husada untuk bertemu anak buahnya yang mengalami kecelakaan.

"Posisi juga sore pada saat itu dan saya juga sudah lelah setelah antar staf saya yang mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas), Senin (30/1/2023)," kata MI, Sabtu (4/2/2023).

Ia menceritakan, dirinya harus bolak-balik antar staf pasca kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

"Pada saat itu staf saya kecelakaan pada pagi hari, staf saya lakalantas dan langsung saya samperin," kata MI.

Saat kejadian itu ternyata rekan kerjanya yang mengalami lakalantas sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Gladis Medical Center (RS GMC).

"Kemudian saya mengantar staf saya itu untuk dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Graha Husada, karena patah tulang jari manis dan kelingking tangan kanannya," kata MI.

MI mengatakan, pada saat sampai di RS Graha Husada sudah ada orangtua dari stafnya tersebut.

Lantas dia kembali ke kantor.

Ia diperiksa oleh kepolisian terkait kecelakaan stafnya.

Setelah itu dirinya ke kantor dan bekerja seperti biasa.

"Sampai kantor saya pun bekerja seperti biasa, tetapi badan saya meriang dan itu saya rasakan sejak pagi, teman kantor saya juga tahu," kata MI.

Staf yang kecelakaan itu menghubungi MI dan minta surat kronologi untuk diklaim asuransi, karena harus dioperasi.

MI pun janjian dengan orang tua stafnya untuk bertemu menyerahkan surat kronologi di RS Graha Husada.

"Pada saat itu posisi saya sudah parkir di depan penjual martabak, saya belum keluar mobil dan mau buka pintu mobil tiba-tiba tukang parkir pak-pak jangan di sini parkirnya," kata MI.

MI sudah menginformasikan hanya parkir sebentar saja untuk menunggu orang dari dalam RS Graha Husada.

"Saya itu cuma mau kasih surat kronologisnya ini dan setelah itu berniat untuk pulang ke rumah," kata MI.

"Omongan saya banyak dan pedagang martabak itu protes terus," imbuh MI.

Alhasil MI terlibat cekcok dengan pedagang martabak.

Emosi MI pun terpancing hingga terjadilah pemukulan terhadap pedagang martabak.

MI mengakui tindakannya salah dan ingin berdamai dengan korban.

"Saya sudah mau dimediasi, tapi ternyata dia (pedagang) itu membuat laporan di Polsek Tanjungkarang Timur dan siapa yang ga mau damai," urainya.

"Kalau orang marah kan lupa dan kejadian itu spontanitas saja, jadi itu faktanya dan kalau dari hukum saya salah," tambah MI.

Untuk diketahui, MI diketahui bekerja sebagai fungsional apoteker di Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesawaran.

Kata Polisi

Sementara itu, Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan, korban sudah melaporkan kejadian tersebut.

"Pihak terlapor juga sudah datang ke mapolsek, dan ke depannya akan diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP)," kata Kompol Doni Aryanto.

"Kan dia visum, kita tunggu hasil visumnya dulu, kita lakukan penyelidikan dan kemudian introgasi dulu sesuai dengan mekanisme penyidikan," kata

Kompol Doni mengatakan, terlapor itu oknum PNS Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesawaran, dengan inisial MI.

"Kami juga sudah terima laporan korban. Akan kami tindaklanjuti sesuai SOP, sesuai proses penyelidikan dan penyidikan," tegas Kompol Doni Aryanto.

Nasib Oknum PNS

Oknum PNS yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak kini resmi diproses Polisi, Minggu (3/2/2023).

Oknum PNS pelaku penganiayaan terhadap pedagang martabak sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.

Adapun penganiayaan tersebut dilakukan oleh oknum PNS yang berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran berinisial MI.

"Iya korban sudah laporan, terlapor juga sudah ke Polsek tadi," Ujar Kompol Doni, Minggu (5/2/2023).

"Terlapor berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran inisial MI," imbuhnya.

Doni mengatakan, pihaknya bakal melakukan penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

"Diproses secara SOP dong, kita tunggu dul hasil visum dari korban."

"Setelah itu baru kita lakukan penyelidikan dan interogasi sesuai mekanisme penyelidikan," tegasnya.

Kendati demikian, Doni mengatakan, jika pihaknya belum mengetahui jabatan terlapor di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.

"Jabatannya terlapor masih saya tanya ke penyidik," kata dia

"Belum diperiksa baru di BAP, nanti kita tindak lanjuti," ungkapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Fakta Viral Oknum PNS Pukul Penjual Martabak di Bandar Lampung: Kronologi hingga Nasib Pelaku

Baca juga: Lionel Messi Ingin Kembali ke Barcelona dan Tak Mau Perpanjang Kontrak di PSG, Mbappe Penyebabnya?

Baca juga: Fakta Belasan Anak di Jambi Dilecehkan Wanita Muda, Minta Diintip saat Berhubungan Badan, Suami Syok

Baca juga: Konflik Gajah Liar dan Manusia, Peran Semua Pihak Perlu untuk Atasi Konflik

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved