PPPK 2025
Format Surat Pernyataan 5 Poin Penting PPPK Paruh Waktu 2025, Apa Saja yang Perlu Diisi?
Salah satu dokumen penting yang tidak boleh terlewatkan adalah surat pernyataan 5 poin PPPK Paruh Waktu.
SERAMBINEWS.COM - Proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 kini telah memasuki tahapan penting, yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Bagi peserta yang dinyatakan lolos pada alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025, diwajibkan untuk melengkapi sejumlah dokumen pemberkasan sebagai syarat administrasi.
Salah satu dokumen penting yang tidak boleh terlewatkan adalah surat pernyataan 5 poin PPPK Paruh Waktu.
Dokumen ini merupakan pernyataan resmi yang wajib ditandatangani peserta sebagai bentuk komitmen dan integritas dalam mengikuti seluruh rangkaian seleksi, sekaligus kesiapan melaksanakan tugas apabila diterima sebagai ASN dengan status PPPK Paruh Waktu.
Surat pernyataan tersebut harus dibubuhi materai, ditandatangani langsung oleh peserta, dan kemudian diunggah ke portal resmi sscasn.bkn.go.id sebagai bagian dari proses pemberkasan.
Untuk mempermudah perolehan surat pernyataan yang memiliki format tersendiri sesuai ketetapan instansi penyelenggara rekrutmen, berikut TribunPriangan telah merangkum contoh surat yang dikutip resmi dari website resmi www.menpan.go.id.
Baca juga: Tanpa Oven & Anti Gagal! Resep Bolu Kukus Ketan Cokelat Keju Lumer ala Chef Devina Hermawan
SURAT PERNYATAAN DATA DIRI PELAMAR PPPK PARUH WAKTU
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Tempat, tanggal lahir :
Nomor KTP :
Pendidikan :
Jabatan yang dilamar :
Unit kerja yang dilamar:
Alamat domisili saat ini:
Alamat sesuai KTP :
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji Ke-13 Full? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Daftar Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Besaran yang Didapat |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Daftar Gaji dan Tunjangan Lengkap PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3, S1 Setiap Daerah |
![]() |
---|
Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1, Lengkap dengan Masa Kerjanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.