Pemilu 2024

38 Balon Anggota DPD Lolos Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu, Verifikasi Faktual 6 Februari

Ada 38 balon anggota DPD RI yang akan melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual kesatu atau yang berstatus Memenuhi Syarat (MS).

DOK-KIP ACEH
Komisi Independen Pemilihan atau KIP Aceh menetapkan 38 dari 42 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang lolos verifikasi administrasi perbaikan kesatu, Minggu (5/2/2023). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan 38 dari 42 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang lolos verifikasi administrasi perbaikan kesatu dalam rapat pleno di Hotel Ayani, Banda Aceh, Minggu (5/2/2023).

Selanjutnya, ke-38 balon yang lolos tahap ini akan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual kesatu terhadap sampling syarat dukungan minimal pemilih balon anggota DPD RI yang akan dilaksanakan pada 6-26 Februari 2023.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah kepada Serambi menyebutkan, keempat balon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu Junaidi Berutu, Nurfuadi, Nurhayati, dan Syafruddin Razali.

Ada 38 balon anggota DPD RI yang akan melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual kesatu atau yang berstatus Memenuhi Syarat (MS).

Berikut ini daftar nama 38 Balon Anggota DPD Lolos Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu:

1. A. Mufakhir Muhammad

2. Abdullah Puteh

3. Ahmada MZ

4. Akhyar

5. Azhari

6. Abdul Hadi Bang Joni

7. Bukhari MY SSos

8. Darwati A Gani

9. Dedi Sumardi Nurdin

10. Dedy Mulyadi Selian

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved