Ada Warga Ajukan Pemindahan Tiang Listrik PLN, Tapi Diminta Bayar Rp4,3 Juta, Ternyata Ini Aturannya
warga tersebut malah diminta untuk membayar sendiri biaya pemindahan tiang listrik di halaman rumahnya sebesar Rp 4,3 juta.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Foto Ilustrasi - Petugas saat melakukan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah lokasi dalam wilayah Aceh Selatan, Minggu (9/10/2022).
Namun sebelumnya atas pengajuan pemindahan tiang listrik tersebut PLN akan melakukan survei terlebih dahulu lokasi pemindahan tiang.
Hasil survei tersebut akan menjadi dasar unit PLN (Rayon) membuat anggaran biaya yang diajukan ke pelanggan dan apabila pelanggan menyetujuinya maka pemindahan tiang akan dilakukan.
Selain itu, pelanggan juga diwajibkan untuk menyediakan lokasi baru untuk pemindahan tiang, hal ini disebutkan dalam “Syarat & Ketentuan Pasang Baru/Perubahan Daya Online antara Pelanggan dengan PLN".
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga: Foto Mobil Listrik Esemka Beredar, Berapa Harganya?
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
| Hasil Koreksi Kemendagri, Banggar dan TAPA Bahas APBA-P 2025 |
|
|---|
| Kode Redeem FF Free Fire 28 Oktober 2025! Klaim Cepat Sebelum Hangus |
|
|---|
| TA Khalid Minta Kios Pupuk Nakal Ditertibkan Jika belum Turunkan Harga Jual |
|
|---|
| Dua Qari Internasional Akan Tampil di MTQ Aceh di Pidie Jaya |
|
|---|
| Apakah Gaji PNS 2026 Naik atau Tidak? Begini Jawaban Menteri Keuangan Purbaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.