Cabuli 17 Anak, Wanita Bos Rental PS Laporkan Balik 8 Korbannya, Mengaku Telah Dirudapaksa
Wanita berusia 25 tahun yang kini ditahan di Polda Jambi itu memutuskan untuk melaporkan balik 8 korbannya ke polisi.
SERAMBINEWS.COM - Wanita pemilik rental Play Station atau PS di Jambi berinisial NT tak tinggal diam setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur.
Wanita berusia 25 tahun yang kini ditahan di Polda Jambi itu memutuskan untuk melaporkan balik 8 korbannya ke polisi.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan NT melaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 8 anak tersebut.
Adapun laporan yang dilayangkan NT itu dilakukan ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023), bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di polresta itu Pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Ipda Chrisvani dikutip dari Tribunjambi.com pada Senin (6/2/2023).
Chrisvani menjelaskan berdasarkan pengakuannya, NT menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah tersebut diketahui juga menjadi tempat kejadian perkara atau TKP yang dilaporkan oleh 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT itu. Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.
Baca juga: Sosok YN, Wanita Pemilik Rental PS yang Cabuli 17 Anak di Jambi, Ternyata Bekas Pemandu Lagu
Sebelumnya diberitakan, Pengusaha rental Play Station atau PS di Jambi berinisial NT (25) diduga mencabuli belasan anak di bawah umur, baik laki-laki maupun perempuan.
Ditreskrimum Polda Jambi pun akhirnya menetapkan wanita berusia 25 tahun itu sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan.
Diketahui, terdapat 17 anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan pelaku NT. Rinciannya, 6 anak perempuan dan 11 laki-laki.
Sebelumnya, korban pencabulan tersangka NT disebut ada 11 anak. Namun, dari hasil pengembangan polisi, korban bertambah jadi 17 orang.
Salah satu orang tua korban berinisial Eff, mengatakan para korban dan pelaku tinggal di kawasan yang sama. Di rumahnya, pelaku membuka usaha rental Play Station.
Aksi pencabulan yang dilakukan tersangka NT, kata Eff, terjadi ketika para korban sedang bermain Play Station di rumah pelaku.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku kemudian menutup rumahnya. Selanjutnya, korban dipaksa untuk menuruti hasrat wanita tersebut.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," kata Eff di Tribun Jatim, Jumat (3/2/2023).
Eff membeberkan, pelaku NT kerap memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh payudaranya. Selain itu, juga bagian intim lainnya.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri," ucap Eff.
Baca juga: Lecehkan Belasan Anak, Begini Nasib Mama Muda di Jambi, Tidak Dipenjara tapi Digiring ke RSJ
Sebaliknya, kata Eff, tersangka NT diduga melakukan pelecehan lain ke anak laki-laki dengan menyentuh bagian kemaluan korban.
Belakangan, ketika kasus pelecehan seksual ini terungkap, tersangka NT lantas memutarbalikkan fakta. Ia mengaku dirinyalah yang menjadi korban pelecehan anak-anak tersebut.
Karena sebab itulah, orang tua anak-anak yang menjadi korban memutuskan untuk melaporkan pelaku NT ke pihak kepolisian.
"Kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ujar Eff.
Lebih lanjut, Eff menambahkan, sedangkan untuk korban perempuan, tersangka NT meminta mereka mengintipnya ketika sedang berhubungan intim dengan suami.
Selain itu, kata Eff, korban perempuan oleh pelaku sering dipaksa untuk menonton film dewasa.
Eff menyebut, aksi pelecehan seksual yang dilakukan tersangka NT selama ini tidak diketahui oleh suaminya.
"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," kata Eff.
Menurut Eff, aksi NT melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak itu membuat suaminya terkejut atau syok atas kejadian ini.
"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," kata Eff.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan hasil penyelidikan sementara yang telah dilakukan baru menetapkan satu orang tersangka, yakni NT.
Saat ini, pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara. Serta akan memeriksa sejumlah saksi tambahan termasuk suami pelaku.
"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku. Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," kata Andri.
Baca Juga: Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Manajemen Pumas Putus Kontrak Dani Alves!
Andri menyebut, polisi mendapat keterangan dari salah satu orang tua korban saat melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
Menurut keterangan orang tua korban, kata Andri, aksi pelecehan itu terjadi di sejumlah tempat di rumah pelaku NT.
Itu antara lain di kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi, hingga ruang tamu rumah pelaku.
"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," ucap Andri.
Baca juga: KUA di Banda Aceh Diminta Inventarisasi Tanah Wakaf
Baca juga: Kendaraan Anda Bermasalah? Layanan Honda Care Siap Dipanggil ke Tempat
Baca juga: Tingkatkan PAD Aceh, BPMA Gandeng PT PEMA Lakukan Studi Pemanfaatan Gas Bumi oleh BUMD
Kompas.tv: Wanita Bos Rental PS yang Cabuli 17 Anak Laporkan Balik 8 Korbannya, Mengaku Telah Diperkosa
DSI Aceh Dorong Keterlibatan Aparatur Gampong Atasi Maraknya Judi Online |
![]() |
---|
Nagan Raya Nihil Kasus Cerai karena Judi Online, Selama 2024 Terdapat 2 Kasus |
![]() |
---|
Aceh Timur Buka Pasar Pangan Murah, Tekan Harga Beras Naik |
![]() |
---|
Adidas Bakal Naik Harga? Imbas Tarif AS Harga Produk di Amerika Naik Hingga Rp3,5 Triliun |
![]() |
---|
VIDEO Brigade Al-Quds Kibarkan Bendera Kemenangan, Klaim Hancurkan Unit Israel & Sita Drone! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.