Breaking News

KKB Papua Keluarkan Pernyataan Sikap, Ini Syarat Lepaskan Pilot Susi Air: NKRI Biarkan Papua Merdeka

Pesawat Susi Air dibakar di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023) pagi. 

Editor: Faisal Zamzami
TribunVideo
Pimpinan KKB Egianus Kogoya memberikan pernyataan setelah melakukan penyerangan pada Kamis (7/3/2019). 

SERAMBINEWS.COM - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengakui telah membakar Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY.

Pesawat Susi Air dibakar di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023) pagi. 

Pesawat tersebut dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. 


Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom. 

"Sesuai laporan Egianus Kogoya, mereka telah melakukan aksi pembakaran pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BvY di lapangan terbang distrik Paro," kata Sebby, Selasa (7/2/2023), dikutip dari TribunPapua.com. 

Sementara pilot pesawat Susi Air itu, menurut Sebby, juga sedang ditahan. 

Pesawat Susi Air ini diketahui dipiloti oleh Captain Philips Marthen berusia 37 tahun yang merupakan WNA Selandia Baru.

Pihaknya pun memberikan pernyataan sikap dalam aksinya tersebut. 

Termasuk soal syarat untuk melepaskan pilot yang disanderanya. 

Pilot yang disandera akan dilepaskan jika NKRI mengakui dan mau membiarkan Papua menjadi merdeka.

Berikut selengkapnya pernyataan sikap yang dikeluarkan KKB pimpinan Egianus Kogoya:

1. Semua penerbangan jalur masuk ke Kabupaten Nduga mulai sekarang disetop;

2. Roda pemerintahan Kabupaten Nduga sebelum alm Y.G berbeda dengan PJ sekarang, dalam hal ini setelah PJ Bupati dilantik banyak penangkapan masyarakat sipil, pengungsi, pemerkosaan terhadap mama di kebun, oleh TNI, Polri dll di ibu kota Kenyam;

3. Pilotnya kami sudah sandera dan kami sedang bawah keluar, untuk itu anggota TNI Polri tidak boleh tembak atau interogasi masyarakat sipil Nduga sembarang, karena yang melakukan adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma dibawah Pimpinan Panglima Bridgen Egianus Kogoya;

4. TPNPB 36 KODAP se-tanah Papua segera bergerak;

5. Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma tidak akan pernah kasih kembali atau kasih lepas pilot yang kami sandera ini, kecuali NKRI mengakui dan lepaskan kami dari negara kolonial Indonesia (Papua merdeka);

6. Sesuai sikap kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma bahwa, segala jenis pembangunan di tanah Ndugama kami sudah tolak resmi, apabila ada pembangunan di Ndugama apa lagi di distrik-distrik yang pengungsian, maka kami akan sapu bersih, dengan itu kami TPNPB lakukan sesuai sikap keputusan secara militer TPNPB;

7. Dan selama ini hampir 1 tahun Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma sudah istirahat sekalian dalam Duka Nasional, dan mulai sekarang kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma  sudah mulai lanjut perang sampai Papua merdeka.

Baca juga: Pilot Susi Air Disandera KKB Pimpinan Egianus Kogoya, Kapolri Terjunkan Tim Gabungan Sisir Papua

Kronologi 

Dikutip dari TribunPapua.com, pesawat Susi Air tersebut lepas landas dari Bandara Moses Kilangin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada pukul 05.33 WIT.

Susi Pudjiastuti selaku pemilik maskapai Susi Air menuturkan, pesawat mendarat dengan selamat di Paro pukul 06.17 WIT. 

Berdasarkan pernyataan Jubir TPNPB-OPM, Sebby, pesawat tersebut dibakar pada pukul 06.26 WIT. 

Setelah pesawat tiba dari Mimika, Pasukan TPNPB langsung membakar pesawat yang dipiloti Philips itu. 

Namun, manajemen Susi Air mendapat informasi bahwa pesawat tersebut masih berada di Paro pada pukul 07.28 WIT.

Lalu tak lama kemudian, terdapat pergerakan dari pilot yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Kemudian pada pukul 08.05 WIT, diinformasikan melalui GPS Portable milik pilot, pesawat bergerak ke arah selatan. 

Lalu pukul 09.07 WIB, penerbangan PK-BVC melaporkan bahwa pesawat PK-BVY terbakar di landasan.

Informasi mengenai terbakarnya pesawat Susi Air di Paro didapat dari pilot Susi Air lain yang baru saja terbang dari Distrik Dekai ke Bandara Moses Kilangin.

Baca juga: Setelah Bakar Pesawat Susi Air, Pilot dan 15 Pekerja Dibawa KKB Papua Pimpinan Egianus Kogoya

Amnesty International Desak Pilot Susi Air dan 15 Pekerja Proyek Puskesmas di Nduga Dibebaskan

JDirektur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan pihaknya mengecam keras serangan terhadap warga dan obyek sipil di Papua.

Pihaknya juga mendesak agar pilot dan sejumlah orang lainnya yang disandera segera dibebaskan dalam keadaan selamat.


Hal tersebut disampaikannya menanggapi pembakaran pesawat Susi Air dan penyanderaan pilot berkebangsaan Selandia Baru serta 15 pekerja proyek Puskesmas di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.

“Kami mengecam keras serangan terhadap warga dan obyek sipil di Papua. Kami mendesak agar pilot dan sejumlah orang lainnya yang disandera segera dibebaskan dalam keadaan selamat," kata Usman dalam keterangannya dikutip Rabu (8/2/2023).


Selain itu, Amnesty juga meminta para pihak yang berkonflik untuk segera menghormati hukum hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional.

Semua pihak, kata dia, harus mengutamakan jalan non-kekerasan demi menyelamatkan warga sipil.

"Insiden pembakaran pesawat dan penyanderaan ini sekali lagi menjadi bukti berulangnya kekerasan di wilayah Papua, dan warga sipil kembali menjadi korbannya. Kami menyerukan adanya peninjauan ulang atas pendekatan keamanan yang selama ini dipilih oleh negara," kata Usman.

Negara, lanjut Usman, terikat kewajiban internasional hak asasi manusia untuk menjamin keselamatan setiap orang, termasuk warga negara asing, dari segala bentuk kekerasan.

Iklan untuk Anda: Masalah pada sendi atau jaringan lunak yang Anda alami dapat segera teratasi
Advertisement by
 
Jika terjadi kekerasan, lanjut dia, maka negara wajib untuk mengusut dan memastikan tegaknya keadilan dan akuntabilitas, dan bukan terus melanggengkan pendekatan lama yang selama puluhan tahun ini menimbulkan banyak korban.

“Ketiadaan penghukuman atas kekerasan atau impunitas semacam ini dan berlangsungnya pendekatan keamanan secara terus-menerus hanya akan memperparah kekerasan di sana. Kami mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati hak asasi manusia," kata Usman.

Berdasarkan catatan Amnesty, menurut laporan yang diberitakan di media pihak TPNPB-OPM mengklaim bahwa pasukan tempur mereka membakar Pesawat Susi Air di Landasan Terbang Paro, Diostrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Selasa (7/2/2023).

Pesawat itu dibakar ketika mendarat di landasan setelah terbang dari Timika pukul 05.33 WIT dan dijadwalkan ke Bandara Moses Kilangin Timika pukul 07.40 WIT.

Pesawat dikemudikan oleh seorang pilot asal Selandia Baru bernama Phillip Mertens dan dilaporkan membawa lima penumpang bernama Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan Wetina W.

 

 

Baca juga: Siswi SMP Buang Bayinya ke Jurang Usai Melahirkan, Takut Ketahuan Orangtua Hamil dengan Pacar

Baca juga: Pemerintah Aceh Buka Donasi untuk Turki

Baca juga: Bripda HS Ditangkap Langsung Densus 88 Usai Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kini Pelaku Ditahan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KKB yang Bakar Pesawat Susi Air Keluarkan Pernyataan Sikap, Termasuk Syarat Lepaskan Pilot

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved