Ayah yang Siksa Anak Kandung Terancam Hukuman Mati, 15 Kali Tendang Korban hingga Meninggal
Berdasarkan hasil autopsi korban yang meninggal dunia dan visum korban yang selamat terdapat luka pada sekujur tubuh.
SERAMBINEWS.COM - Ade Bogel, ayah di Cimahi, Jawa Barat yang aniaya dua anaknya hingga salah satunya meninggal.
Akibat perbuatannya, Ade terancam hukuman mati.
Sebelumnya diketahui, bahwa Ade menganiaya kedua anaknya berinisial AH perempuan dan AMN laki-laki yang masing-masing berusia 10 tahun dan 12 tahun dengan alasan tidak ingin mereka tumbuh menjadi pribadi yang nakal.
Atas perbuatan Ade tersebut yang menyebabkan salah satunya meninggal dunia, dirinya terjerat Pasal 80 ayat 2, ayat 3, dan ayat 4 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.
"Kemudian tersangka dijerat pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang RI tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga subsider pasal 340 dan pasal 338 atau pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (8/2/2023) sore.
Berdasarkan pada kontruksi hukum, penyidik sudah sepakat untuk memakai Pasal 340 untuk menjerat Ade karena sudah melakukan kekerasan kepada anak kandungnya beberapa kali.
"Jadi atas perbuatanya, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata Aldi.
Baca juga: Kejam! Ayah Siksa 2 Anak Kandung di Cimahi, Seorang Meninggal dan Satu Terluka
Hasil Autopsi: Korban Meninggal Ditendang dan Dipukul 15 Kali
Aldi mengatakan bahwa Ade terbukti melakukan penganiayaan kepada dua anak kandungnya.
Berdasarkan hasil autopsi korban yang meninggal dunia dan visum korban yang selamat terdapat luka pada sekujur tubuh.
"Hasil autopsi kepada korban yang meninggal dunia, ini terdapat luka kekerasan akibat benda tumpul, jadi itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," ucapnya.
Korban meninggal dunia, AH ditendang dan dipukul sebanyak 15 kali.
Sementara korban selamat, AMN ditendang dan dipukul sebanyak tujuh kali sehingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih.
"Korban tidak menangis dengan tendangan dan pukulan tersebut. Pelaku tersebut menganiaya di ulu hati dengan tendangan dan pukulan di kepala," ujar Aldi.
Aniaya Anak karena Tak Mau Tumbuh Nakal
Ade Bogel melakukan penganiayaan terhadap kedua anaknya dengan alasan agar anaknya tidak tumbuh menjadi pribadi yang nakal seperti dirinya dan ibunya.
Ia juga mengaku bahwa dirinya sebelumnya sudah sekali memberitahu anak-anaknya, tetapi tidak didengarkan.
Oleh karena itu, Ade melakukan penganiayaan terhadap kedua anaknya tersebut.
"Saya menyesal, (sering menyiksa anak) tapi enggak sampai kayak gitu (brutal),"
"Alasannya saya tidak ingin anak saya nakal seperti saya sama ibunya. Sebelumnya pernah diomongin secara baik-baik tetapi tidak nurut," kata Ade Bogel saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (8/2/2023).
Ade pun mengaku bahwa menyiksa kedua anaknya tersebut dalam keadaan sadar pada Senin (6/2/2023) dan mengetahui AH meninggal dunia.
"Iya sadar, itu (penganiayaan) karena anak mengambil uang Rp 450 ribu hasil ngamen untuk bayar kontrakan," ucapnya.
Pengakuan Tetangga
Berbeda dengan Ade, banyak para tetangga Ade yang merasa kehilangan atas meninggalnya AH tersebut.
Warga sekitar atau para tetangga Ade mengungkapkan bahwa AH dikenal sebagai pribadi yang periang dan penurut.
Kemudian, ketika AH dimakamkan di TPU Cibanuray, Kota Bandung banyak warga yang terlihat meneteskan air mata karena kehilangan AH.
Bagi para tetangga, AH merupakan sosok yang periang dan menyenangkan hingga disukai banyak orang.
Selain itu, AH juga dikenal sebagai anak perempuan yang penurut.
"Banyak yang pengen ngerawat dia malah, saking baiknya anak ini," ujar Jaja salah satu tetangga Ade Bogel.
"Banyak yang merasa kehilangan dengan kepergian anak ini. Apalagi tetangga-tetangga di sini banyak yang menyukainya," katanya.
Kondisi Satu Korban Penyiksaan Ayah Kandung di Cimahi Membaik
Korban penganiayaan ayah kandung, AMN (12) akhirnya bisa berkomunikasi dengan ibu kandungnya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.
Saat ini kondisi AMN yang masih mendapat perawatan di rumah sakit sudah mulai membaik dan sudah bisa diajak untuk berkomunikasi.
"Kemarin juga saya dapat informasi bahwa ibu kandung korban yang saat ini sedang bekerja di luar negeri sempat video call dan memberikan motivasi," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (8/2/2023).
Anak kandung Ade Nanda alias Ade Bogel (37) ini disiksa hingga babak belur sedangkan adik perempuannya berinisial AH (10) meninggal dunia di sebuah kontrakan, Jalan Pesantren, RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada 6 Februari 2023 lalu.
Pertemuan secara daring antara AMN dengan sang ibu kandung itu menjadi hal yang mengharukan.
Pasalnya, selama Ade bercerai pada tahun 2014, AMN dirawat oleh ayah dan ibu tirinya berinisial N yang hingga saat ini masih berstatus saksi.
"Untuk AMN masih dirawat di rumah sakit, alhamdulillah kemarin Bhayangkari Polres Cimahi sudah membesuk dan kondisi anak itu sudah mulai membaik," kata Aldi.
Meski kondisi anak ini sudah mulai membaik, kata Aldi, pihaknya tetap akan memantau kondisi kesehatannya.
Mereka juga memberikan pendampingan untuk memulihkan rasa trauma akibat aksi penganiaayan tersebut.
"Kita Polres Cimahi punya konselor, jadi akan tetap kami laksanakan dan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Pemkot Cimahi untuk pendampingan secara psikologis," ucapnya.
Menurutnya, upaya untuk memberikan pendampingan terhadap anak tersebut perlu dilakukan karena setelah menjadi korban penganiayaan itu, ayah kandungnya harus dipenjara dan ibu kandung pun masih berada di luar negeri.
"Memang ke depan untuk korban AMN ini saya kira harus mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan masa depannya, baik itu fisik maupun psikologisnya," ujar Aldi.
Baca juga: Jepang, Negara dengan Pangsa Pasar Terbesar Ekspor Ikan dari Aceh
Baca juga: Update Harga TBS Sawit di Nagan Raya, Harga Tampung Tertinggi di PMKS Capai Rp 2.160/Kg
Baca juga: Nahas, Diduga Terpeleset Saat Mencari Siput, Istri Saksikan Suami Tenggelam di Tambak Aceh Tamiang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Aniaya Anak di Cimahi Terancam Hukuman Mati, Terbukti Tendang Korban 15 Kali hingga Tewas
Sidang Duplik Mawardi Basyah di PN Meulaboh, Kuasa Hukum Minta Klien Dibebaskan dari Semua Tuduhan |
![]() |
---|
Hamas Setuju Pembentukan Pemerintahan Teknokrat di Gaza |
![]() |
---|
Caplok 82 Persen Tepi Barat, Israel Inginkan Tanah Maksimum dengan Populasi Arab Minimum |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Ajak Pemko Prioritas Kepentingan Warga dalam APBK Perubahan |
![]() |
---|
VIDEO Pelaku Pembunuhan Kurir Paket di Aceh Timur Terlilit Utang Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.