Bocah SD Kesakitan Usai Dihukum Squat oleh Guru, Kini Masuk Rumah Sakit hingga Dioperasi

Murid bernasib malang tersebut harus menderita sakit lutut lantaran patah tulang di kakinya setelah melakukan squat.

Editor: Amirullah
New Straits Times
Kondisi murid tersebut setelah mendapatkan penanganan dari dokter. (New Straits Times) 

"Mereka disuruh melakukan ketuk ketampi(squat) 30 kali sebagai bentuk hukuman ," kenangnya.

Tidak diketahui oleh sang guru, murid tersebut ternyata memiliki cedera lutut sebelumnya.

Dia tak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas berat.

Namun, sebab ketidaktahuan guru tersebut, murid itu tetap melakukan squat dan mengalami patah tulang lutut.

Sang ibu mengatakan bahwa putranya mengeluh kesakitan dan memberi tahu guru bahwa dia tidak dapat menyelesaikan hukuman.

Namun, pada hari kejadian, Azlina mengatakan guru itu mengabaikan pengakuan putranya terkait penyakitnya itu.

Guru tersebut malah memukul dada anak laki-laki itu dan menuduhnya berbohong.

Namun, guru itu tetap menyuruhnya melanjutkan hukuman tersebut.

Menurut Azlina, anaknya pernah mengalami patah tulang di lututnya setelah terjatuh saat bermain bola tiga bulan lalu.

Di hari yang sama, Azlina mengatakan ayahnya pergi menjemput putranya dari sekolah karena dia sangat kesakitan.

Sang kakek bahkan harus menggendong cucunya dengan sepeda motor karena sang anak tidak bisa berjalan.

"Malam itu, dia mengeluh lebih sakit dan saya ingin membawanya ke rumah sakit. Namun, otoritas sekolah meminta saya untuk menunda operasi karena dia akan menghadapi ujian," kata sang ibu.

Namun, hingga pada akhirnya, pihak sekolah datang dan minta maaf pada keluarga.

Pihak sekolah mengaku lalai akan hal itu.

Kondisi murid tersebut setelah mendapatkan penanganan dari dokter. (New Straits Times)
Kondisi murid tersebut setelah mendapatkan penanganan dari dokter. (New Straits Times) (New Straits Times)

"Segera setelah itu, perwakilan dari sekolah datang untuk meminta maaf dan mengakui bahwa mereka terlalu kasar padanya. Mereka juga menyerahkan sejumlah uang sebagai sumbangan." jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved