Mama Muda Ngaku Dirudapaksa 8 Bocah, Suami Akui Istrinya Koleksi Puluhan Video Porno di HP

Korban kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini berjumlah 17 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan enam perempuan.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJambi.com/Aryo Tondang
NT (20), ibu muda pelaku pelecehan seksual di Jambi saat dibawa ke RSJD Provinsi Jambi, Selasa (7/2/2023) (kiri). Polisi saat melakukan olah TKP di tempat tinggal pelaku, Minggu (5/2/2023) (kanan). 

Suami NT yang berinisial AF menjelaskan pelaku sering melukai diri sendiri menggunakan silet.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Kombes Andri Ananta Yudhistira, Senin (6/2/2023).

Saat diperiksa di Mapolda Jambi, AF juga mengaku istrinya sering melakukan pengancaman jika permintaan berhubungan badan ditolak.

Bahkan ancaman yang dilakukan pelaku melibatkan anak mereka yang masih 10 bulan.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," kata dia.

 

Pelaku Jalani Tes Kejiwaan

NT (20) menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.

Proses pemeriksaan kejiwaan berlangsung selama 14 hari karena NT diduga memiliki perilaku menyimpang.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria, menjelaskan NT sudah tiba pada Selasa (7/2/2023) pukul 09.40 WIB.

Selama proses pemeriksaan kejiwaan, akan ada dokter spesialis kejiwaan yang menangani.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" terangnya.

Untuk sementara, pelaku hanya didampingi dokter spesialis kejiwaan, namun jika diperlukan akan ada psikolog yang dihadirkan.

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," imbuhnya.

Pelaku NT datang ke RS Jiwa Jambi dengan tangan terborgol dan didampingi Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved