Menkominfo Johnny G Plate Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS
Johnny seharusnya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
Surat pemanggilan nantinya kembali dilayangkan Kejaksaan Agung kepada Menkominfo sebagai saksi dugaan korupsi.
"Dari tim penyidik Kejaksaan Agung akan melayangkan surat kembali sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh beliau," kata Ketut.
Tidak Dicampuri Politik
Pengamat politik sekaligus pendiri KedaiKopi Hendri Satrio mengungkapkan, pemanggilan Menteri JGP oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diharapkan bukan terkait permasalahan politik.
Sebab kata dia, pemanggilan Menteri dari Partai NasDem sebagai saksi dalam dugaan perkara korupsi itu murni permasalahan hukum.
"Mudah-mudahan ini bukan tentang masalah politik yang kemudian diselesaikan dengan hukum gitu," kata pria yang karib disapa Hensat itu.
Hensat beranggapan, sejatinya perkara dugaan Korupsi BTS itu tidak ada sangkut-pautnya dengan kondisi politik saat ini.
Sehingga, seluruh proses yang melibatkan Menteri Johnny sudah seharusnya diproses dan diselesaikan secara hukum.
"Seharusnya tidak ada kaitannya dengan politik, hukum dan politik kan harus beda isu, jadi kalau kemudian isunya hukum ya maka diselesaikan secara hukum," tukas dia.(Tribun Network/Reynas Abdila)
VIDEO Tersangka Ketujuh Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Akan Segera Disidang |
![]() |
---|
VIDEO Johnny G Plate Bakal Dikonfrontasi Soal Percakapan Perintah 'Keep Silent' Proyek BTS Kominfo |
![]() |
---|
VIDEO Terkuak Fakta Baru Dugaan Korupsi Johnny G Plate, Main Golf Dibayari hingga Terima Uang Rp 4 M |
![]() |
---|
VIDEO Jelang Sidang Johnny G Plate Ajukan Justice Collaborator |
![]() |
---|
VIDEO NasDem Dorong Aparat Penegak Hukum Telusuri Informasi Isu Aliran Dana Proyek BTS ke Parpol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.