Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang Berakhir Damai, Keluarga Korban Anggap sebagai Musibah

Rencananya proses penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ) akan berlangsung pada, Senin (13/2/2023) mendatang.

Editor: Faisal Zamzami
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
AR bayi yang jarinya putus akibat tergunting perawat masih terbaring lemah di ruangan VIP Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Selasa (7/2/2023). 

Jari bayi terpotong di Palembang kasus hukumnya masih bergulir, update kondisi perawat DN pasca ditahan polisi diungkap kuasa hukum Darmadi Djufri.

Menurut Darmadi Djufri mereka tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan dirinya sudah mengetahui penahanan DN oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kliennya DN perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang kliennya kini harus berada di balik jeruji besi.

"Saya sudah mengetahui penahanan tersebut. Pada prinsipnya kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Darmadi, ketika dihubungi via telepon, Kamis (9/2/2023).

Untuk kondisi psikologis DN dan keluarga masih shock, apalagi sang perawat harus menghadapi masalah yang besar.

Bahkan sang suami rela tak bekerja semenjak sang istri menghadapi kasus tersebut.

"DN dan suaminya masih sangat terpukul dengan kejadian ini, bahkan sang suami sudah tidak bekerja selama beberapa hari terakhir, " ungkapnya.

Darmadi menyebutkan suami DN sehari-hari bekerja sebagai sopir pribadi dan pasangan ini memiliki anak yang masih kecil.

"Saya lupa anaknya ada berapa tapi yang paling kecil masih usia TK. Masih butuh sosok ibu yang mendampinginya, pokoknya keluarga klien kami masih sangat terpukul, " tuturnya.

Lanjut Darmadi, tetapi pihaknya dan keluarga kliennya tetap berusaha untuk melakukan komunikasi dengan pihak dari korban AR, khususnya kedua orang tuanya yakni Suparman (38) dan Sri. Agar mencapai kesempatan bersama damai dan proses hukumnya bisa restorative justice (RJ).

"Terakhir upaya kemarin belum menemukan titik terang. Kami tetap berkomunikasi dengan keluarga korban khususnya kedua orang tuanya korban, untuk mencapai kesempatan damai. Karena DN ini sendiri kan memiliki anak anak yang masih kecil dan memungkinkan untuk dilakukan RJ," tutupnya.

Baca juga: Terjerat Kasus Curanmor Dua Remaja Banda Aceh Diringkus Polisi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Baca juga: Awas! Gapura Stadion Kasim Tagok Aceh Singkil Bertambah Miring

Baca juga: Aceh Masuk 10 Besar Kasus Jantung Koroner, Penyebabnya Merokok, Obesitas Hingga Malas Berolahraga

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Jari Bayi Terpotong di Palembang, Keluarga Pilih Damai Anggap Musibah, Ini Isi Kesepakatan

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved