Berita Nasional

Penyerangan Mapolres Jakarta Utara, 66 Tersangka Ternyata Bukan Demonstran

"Dari 66 orang itu macam-macam, ada dari Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jaksel, jadi dari berbagai daerah di Jakarta," ujar Erick,

Editor: Nurul Hayati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KERUSUHAN MAKO BRIMOB - Warga melakukan aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Polisi terus memburu provokator di balik aksi penyerangan Markas Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025). 

"Dari 66 orang itu macam-macam, ada dari Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jaksel, jadi dari berbagai daerah di Jakarta," ujar Erick, dalam keterangan yang diterima Tribunnews.

SERAMBINEWS.COM - Penyerangan terhadap Mapolres Metro Jakarta Utara terjadi pada malam Sabtu, 30 Agustus 2025, hingga dini hari Minggu, 31 Agustus 2025.

Berikut adalah rangkuman kejadian dan penanganannya:

Kronologi Penyerangan

Sekitar pukul 23.00 WIB, sekelompok massa mendatangi Mapolres dan langsung melakukan penyerangan.

Massa melemparkan bom molotov, petasan, batu, dan benda tumpul ke arah petugas serta merusak fasilitas kepolisian dan publik di sekitar lokasi.

Polisi berhasil memukul mundur massa dan mengamankan 70 orang.

Tersangka dan Motif

66 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka bukan demonstran, melainkan perusuh yang terorganisir.

Para pelaku berasal dari berbagai wilayah di Jakarta: Jakarta Utara, Timur, dan Selatan.

Sebagian besar tersangka adalah remaja yang mengaku datang karena ajakan di media sosial berupa flyer provokatif4.

Barang Bukti

Polisi menyita bom molotov, pecahan kaca, batu, dan CCTV yang rusak.

Pasal yang Dikenakan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved