Berita Aceh Besar

Aceh Besar Larang Perayaan Valentine Day, Pj Bupati Instruksikan Satpol PP Intensifkan Patroli

Forkopimda Aceh Besar Larang Keras Rayakan Valentine Day, Pj Bupati Instruksikan Satpol PP Intensifkan Patroli

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar keluarkan seruan larangan keras semua elemen masyarakat di Aceh Besar dan ataupun warga yang bepergian ke wilayah Aceh Besar untuk merayakan Valentine Day atau lazim disebut sebagai hari kasih sayang 

3. Kepada pemilik Hotel/Restaurant/Café untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan Valentine Day (Hari Kasih Sayang) dalam bentuk apapun.

Baca juga: Bersih-bersih Pasar Lambaro, Pj Bupati Aceh Besar Komandoi dari Atas Damkar

4. Kami memohon kepada Ulama/Tengku/Ustad/tokoh agama/tokoh adat/Dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan Hari Valentine Day (Hari Kasih Sayang) Hukumnya Haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.

5. Melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada aparat keamanan (Polri,Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Besar.

6. Kepada Kasatpol PP dan WH dan para Camat di Wilayah Kabupaten Aceh Besar agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat islam dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Seruan Bersama tersebut ditandatangani Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Ketua DPRK Iskandar Ali SPd MSi, Dandim 001/KBA Letkol Inf Andy Bagus DA SIP, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, dan Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M

Baca juga: BREAKING NEWS: PSSI Akui Zulfikar Direksi Sah Persiraja, Kepemilikan Saham Diselesaikan Secara Hukum

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved