Berita Lhokseumawe

Polisi Amankan Dua Senjata Tajam dari Remaja yang Hendak Tawuran di Lhokseumawe

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan 2 remaja di  kawasan Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja di kawasan Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (12/2/2023) dinihari. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja di  kawasan Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (12/2/2023) dinihari.

Sedangkan kedua remaja tersebut diamankan saat pihak polisi membubarkan sekelompok remaja yang hendak tawuran. Saat itu polisi juga mengamankan dua senjata tajam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui melalui Kasat Reskrim AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, menyatakan, sesuai hasil penyelidikan dan keterangan kedua remaja tersebut, kedua senjata tajam yang di amankan di lokasi bukan milik kedua remaja itu. 

Selain itu,  belum ada tindak pidana yang terjadi.

Baca juga: Saat Nakes Lhokseumawe Menangis di Depan Sekda, Minta Tinjau Kembali Syarat Penerimaan Honorer

"Sehingga kedua remaja tersebut telah dikembalikan kepada orang tua. Kepada mereka pun hanya dikenakan wajib lapor pada Senin  dan Kamis, selama satu bulan kedepan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, dua remaja yang diamankan tersebut merupakan warga Kota Lhokseumawe.

Kronologisnya, lanjut Kasat, pada pukul 00.30 WIB Tim URC mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di wilayah Kota Lhokseumawe. 

Baca juga: Ketua DPRK Sesalkan Pemkab Aceh Utara tak Adakan MTQ Tahun Ini 

Kemudian, sebut Iptu Heydi, personel melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan dua remaja dimaksud di kawasan Simpang Asmi, Desa Mon Geudong.

"Selain mengamankan dua remaja, personel juga menyita satu unit sepeda motor, dua dan bilah parang ," ujar Iptu Heydi.

Selanjutnya, kata Kasat Samapta, kedua remaja itu langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Baca juga: Zul Peng Grik, Big Bos Kasus Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Kabur dari LPN Langsa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved