Senin, 18 Mei 2026

video

VIDEO Kampung Ilegal Warga Indonesia di Hutan Malaysia, Langsung Digusur dan Penghuninya Ditahan

Malaysia menemukan sebuah perkampungan ilegal yang dihuni warga negara Indonesia (WNI) di kawasan Nilai, Negeri Sembilan...

Tayang:
Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Malaysia menemukan sebuah perkampungan ilegal yang dihuni warga negara Indonesia (WNI) di kawasan Nilai, Negeri Sembilan.

Lokasinya yang berada di tengah hutan membuat perkampungan ini sangat sulit diakses.

Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menerbitkan sejumlah foto di Facebook yang menampilkan perkampungan tersebut.

Sejumlah rumah tampak dikelilingi perkebunan kelapa sawit yang sebagian terbengkalai.

Perkampungan ini juga terlindungi oleh lebatnya tanaman, sehingga akses jalan masuk tidak jelas.

Malaysia baru mengetahui adanya perkampungan ilegal ini setelah mendapat laporan dari warga setempat.

Laporan itu ditindaklanjuti Departemen Imigrasi Malaysia dengan melakukan penggerebekan pada 1 Februari lalu.

Hasilnya ditemukan sebanyak 68 WNI yang menetap di perkampungan ilegal tersebut. Diduga mereka ingin terus berada di Malaysia dalam waktu panjang meski tanpa dokumen sah.

Oleh karena itu, pihak berwenang Malaysia langsung melakukan penahanan. Sementara perkampungan yang dibangun juga digusur sesuai aturan yang berlaku.

Malaysia meyakini perkampungan ilegal ini sudah ada sejak lama.

Bahkan, terdapat fasilitas genset hingga sekolah darurat dengan silabus pembelajaran dari Indonesia. Akses ke kawasan ini hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki sejauh 1,2 kilometer.

Meski terisolir, faktanya jarak perkampungan dengan kantor kepolisian setempat hanya 4 kilometer. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: Inilah Lokasi Kampung Ilegal WNI di Malaysia, Bukan di Kalimantan Tapi Dekat dengan Kuala Lumpur

Baca juga: Perkampungan Ilegal Warga Indonesia di Malaysia Digerebek, Bikin Sekolah Sendiri, 67 WNI Ditahan

Baca juga: Profil Abdul Hamid Bador, Mantan Kepala Polisi Kerajaan Malaysia Keturunan Aceh dan China

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved