Breaking News

Berita Kutaraja

Dirreskrimsus Pantau Lokasi Tambang Ilegal via Udara, Temukan Hal Ini di Aceh Jaya dan Aceh Barat

Winardy mengatakan, dalam pengecekan tersebut, dari udara Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Lamno ditemukan satu titik illegal logging. 

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Dokumen Polda Aceh
Foto kondisi tambang ilegal dari udara. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy bersama Kadis ESDM Aceh, Mahdinur, mewakili Kadis LHK, Junaidi, dan Kepala BPHL Wilayah I, Mahyudin, melaksanakan pengecekan titik-titik yang berpotensi terjadinya tindak pidana minerba melalui udara atau airview di wilayah barat, yang meliputi Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat, Selasa (14/2/2023).

Winardy mengatakan, dalam pengecekan tersebut, dari udara Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Lamno ditemukan satu titik illegal logging. 

Kemudian di Aceh Barat, tepatnya di Sungai Mas juga ditemukan beberapa lokasi pertambangan tanpa izin atau illegal mining.

"Atas temuan itu, Polda Aceh berkomitmen melakukan penegakan hukum serta memberikan edukasi di wilayah pertambangan tanpa izin tersebut," ujar Winardy, dalam keterangannya usai memantau lokasi tambang ilegal, Selasa (14/2/2023).

Ia mengatakan, merespon hal ini, Dinas ESDM nantinya juga akan mendorong masyarakat atau kelompok masyarakat untuk membuat koperasi atau BUMG untuk mengajukan perizinan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Di samping itu, pemerintah daerah juga berupaya agar pertambangan tanpa izin mendapat payung hukum.

Nantinya, Pemda akan berkoordinasi dengan legislatif sampai ke pemerintah pusat agar adanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved