Johnny G Plate 10 Jam Diperiksa, Dicecar 51 Pertanyaan Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Ia mengaku telah menjawab secara rinci dan penuh tanggung jawab terhadap pertanyaan yang disampaikan penyidik Kejagung.

Editor: Faisal Zamzami
Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews.com
Jhonny G Plate 

Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi bts 4G Bakti Kominfo, di Kejaksaan Agung, Selasa (14/2/2023).

Dalam keterangannya seusai pemeriksaan, Johnny menyampaikan permohonan maafnya pada pihak Kejaksaan Agung.

“Pertama, saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tuturnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.


Permintaan maaf itu disampaikan karena dirinya baru bisa menghadiri undangan dari Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan.

 
“Permintaan untuk melaksanakan keterangan saksi pertama minggu yang lalu, tidak bisa saya lakukan, mengingat tugas-tugas saya sebagai Menteri Kominfo, tugas-tugas kenegaraan yang tidak bisa saya tinggalkan.”

Johhny mengaku sedang mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat peringatan hari Pers Nasional di Medan pada tanggal 9 Februari lalu.

Kemudian pada hari Senin kemarin, ia mewakili presiden dalam rapat kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Hari ini, saya memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung untuk memberi keterangan,” ucapnya.

Sebagai seorang warga negara Republik Indonesia, dan sebagai Menteri Komunikasi Republik Indonesia, Johnny mengaku sangat menghormati proses hukum terkait pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo yang sedang berjalan dan dilaksanakan di Kejaksaan Agung.

 
Menurutnya, dirinya telah memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

“Saya telah memberikan keterangan-keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia.”

“Pertanyaan-pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab, karena itu memang aturannya,” lanjut dia.

Meski demikian, lanjut Johhny, jika Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan tambahan, ia akan menghormati dan memberikan keterangan.

“Maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik.”

“Saya berharap proses ini bisa berlangsung dan berjalan dengan baik, dan selesai pada waktunya,” tuturnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved