Internasional

Polisi Jepang Tangkap 17 Pria, Rekam Tanpa Izin 10.000 Wanita Mandi Telanjang di Kolam Air Panas

Polisi Jepang menangkap 17 pria yang diduga memotret dan memfilmkan lebih dari 10.000 wanita yang sedang mandi telanjang di kolam air panas.

Editor: M Nur Pakar
Screenshot
Dua wanita Jepang mandi di kolam air panas 

SERAMBINEWS.COM, TOKYO - Polisi Jepang menangkap 17 pria yang diduga memotret dan memfilmkan lebih dari 10.000 wanita yang sedang mandi telanjang di kolam air panas.

Pemimpin kelompok itu, Karin Saito (50) ditangkap pada Desember 2021, menurut Yomiuri Shimbun.

Saito ditangkap di Prefektur Hyogo, sebelah barat Kyoto, dan didakwa di bawah undang-undang pencegahan gangguan, undang-undang lokal yang melarang fotografi terlarang, The Asahi Shimbun melaporkan.

Antara Desember 2021 sampai Februari 2023, 16 pria lagi ditangkap, termasuk seorang dokter dari Tokyo, eksekutif senior perusahaan, dan pejabat pemerintah setempat.

Orang-orang itu ditahan oleh polisi di 11 prefektur berbeda, menurut The Asahi Shimbun.

Saito mengaku mengambil foto voyeuristik wanita telanjang selama 30 tahun di 46 prefektur berbeda, kata polisi.

Baca juga: Terkuak! Ritual Mandi Telanjang Pengikut Ajaran Hakekok bukan Cuma untuk Sucikan Diri, Tapi Demi Ini

Setelah ditangkap, Saito memberi tahu polisi tentang setidaknya selusin orang lain dalam kelompoknya, seperti dilansir Insider, Selasa (14/2/2023).

Saito dan krunya menggunakan peralatan kamera kelas atas seperti lensa telefoto fokus panjang untuk memfilmkan wanita yang sedang mandi di sumber air panas terbuka.

Orang-orang itu mengambil foto-foto ini sambil bersembunyi di daerah pegunungan, beberapa ratus meter dari mata air.

Kelompok itu juga akan mendapat tip dari Saito tentang cara terbaik memotret para wanita, dan mengadakan pertemuan untuk melihat rekaman bersama.

Yutaka Seki, direktur eksekutif di Japan Hot Springs Association, mengatakan fotografi dan pembuatan film dilarang di sumber air panas.

Tetapi, katanya, teknologi baru membuat kasus seperti itu sulit untuk sepenuhnya dicegah.

Baca juga: Jepang, Negara dengan Pangsa Pasar Terbesar Ekspor Ikan dari Aceh

"Saya sangat mendukung kedua jenis kelamin dapat mandi bersama dengan cara yang ramah dan aman, tetapi insiden seperti ini menarik publisitas buruk dan membuat orang khawatir," kata Seki.

"Dan itu membuat harapan saya untuk mandi bersama, seperti yang dulu terjadi di masa lalu, menjadi lebih sulit," ujarnya.

Pada tahun 2018, orang-orang yang dihukum karena mengambil foto-foto terlarang menghadapi satu tahun penjara dan denda satu juta yen Jepang atau $8.784.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved