Tutupi Suap, Uang Rp 2,2 M Titipan Calon Mahasiswa Unila Dibelikan Emas, Karomani: Saksi Berbohong

Budi mengatakan, terdakwa Karomani ketika itu langsung menyuruhnya membelanjakan uang tersebut menjadi logam mulia.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Rektor Universitas Lampung Karomani saat hendak dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pmberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Minggu (21/8/2022). 

Mengaku Diminta Setor Rp 250 Juta

Sebelumnya, Tugiyono yang merupakan Kepala Prodi Ilmu Lingkungan Pasca Sarjana Unila juga dihadirkan sebagai saksi.

Saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus suap peneriman mahasiswa baru Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Selasa (14/2/2023), Tugiyono mengaku dirinya diminta untuk menyetor uang Rp 250 juta agar anaknya bisa lulus masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

Bahkan, kata dia, dirinya sempat diancam oleh saksi lainnya yang bernama Budi Sutomo. Jika ia tak menyerahkan uang Rp 250 juta, maka anaknya akan dianulir kelulusannya.

Saat ditanya oleh JPU KPK, apakah anaknya mengikuti PMB Unila.

Tugiyono yang merupakan Kaprodi Ilmu Lingkungan pasca sarjana Unila membenarkan jika anaknya mengikut PMB Unila.

Tugiyono menjelaskan, anaknya pada tahun 2022 lalu mengikuti jalur UTBK SBMPTN untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila.

Menjawab pertanyaan JPU KPK tentang apakah dirinya pernah menghubungi pihak tertentu untuk bisa membantu anaknya bisa lulus.

Tugiyono mengaku dirinya minta kepada Budi Sutomo. Ia juga bertanya ke Suharso yang merupakan Wakil Rektor IV Unila.

Namun, kata dia, saat itu dirinya bertanyak ke Warek Suharso, apakah bisa membantu anaknya, dan apakah ada prioritas untuk masuk Unila.

“Beliau (Warek IV Unila Suharso) mengaku tidak bisa bantu. Akhirnya saya menghubungi Budi Sutomo,” jelas Tugiyono.

Sedangkan dokter anak Ruskandi yang juga dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila di PN Tipikor Tanjungkarang untuk terdakwa Karomani Cs mengaku dirinya memberikan uang sumbangan Rp 240 juta.

Uang itu diberikannya secara tunai ke Budi Sutomo, dan pemberian dilakukan setelah pengumuman kelulusanUTBK SBMPTN di FK Unila.

Baca juga: Pj Bupati Nagan Raya Resmikan TPA Inti Nurul Mukhlisin di Desa Kuala Tuha

Baca juga: Kuat Maruf Tidak Sopan Selama Sidang Kasus Brigadir J, Vonisnya Diperberat Jadi 15 Tahun Penjara

Baca juga: Raja Salman Tegaskan Mendukung Turkiye dan Suriah, Bantuan Akan Terus Disalurkan ke Korban Gempa

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Uang Rp 2,2 M Titipan Calon Mahasiswa Unila Dibelikan Emas 1,4 Kg untuk Tutupi Jejak Suap",

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved