Berita Langsa

Kepala LPN Langsa Jumpai Kapolres, Minta Bantu Polisi Buru Napi Big Bos Narkoba yang Kabur

Kedatangan Kepala Lapas Narkotika Langsa, Herman Anwar didampingi Kasubsi Keamanan, Feri Panji Islandar disambut  Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kepala LPN Kelas IIB Langsa, Herman Anwar saat bertemu Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, di ruang kerja Kapolres, Selasa (14/2/2023) 

Kedatangan Kepala Lapas Narkotika Langsa, Herman Anwar didampingi Kasubsi Keamanan, Feri Panji Islandar disambut  Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH, di ruang kerjanya.  

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas llB Langsa, Herman Anwar, melakukan kunjungan kerja ke Polres Langsa, Selasa (14/2/2023).

Kedatangan Kepala Lapas Narkotika Langsa, Herman Anwar didampingi Kasubsi Keamanan, Feri Panji Islandar disambut  Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH, di ruang kerjanya.  

Selain silaturahmi, agenda utama kunjungan kerja Kalapas Narkotika Langsa Herman Anwar ini dalam rangka berkoordinasi.

Ya, koordinasi terkait permohonan bantuan kepada Polres Langsa untuk memburu seorang napi kasus narkotika dari lapas itu baru-baru ini.

Kalapas Herman Anwar mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian Resort Langsa atas dukungan dan kerja sama yang diberikan kepada Lapas Narkotika Langsa.

Baca juga: Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Berikut Hal yang Meringankan dan Memberat hukuman Richard Eliezer

Napi Big Bos Narkoba Kabur

Seperti diberitakan sebelumnya, narapidana Lembaga Permasyarakatan Narkotika (LPN) Langsa, Zul Peng Grik, warga Aceh Timur, Sabtu (11/2/2023) malam kabur dari LPN tersebut.

Zul Peng Grik terpidana 20 tahun penjara merupakan salah satu big bos atau bos besar jaringan narkoba atas kepemilikan sabu seberat 20 kg dan ribuan pil ekstasi.

Big bos narkoba ini sebelumnya ditangkap aparat BNN Pusat pada 8 Mei 2015 lalu di Kota Medan Sumatera Utara. 

Sampai saat ini napi LPN Langsa yang kabur diduga ada keterlibaan petugas Lapas ini belum diketahui rimbanya. 

Sementara Kepala LPN Langsa Herman Anwar, kepada Serambinews.coom, Senin (13/2/2023), membenarkan jika salah satu napi di lapas dipimpinnya tersebut kabur pada 2 hari (Sabtu-red) malam yang lalu. 

Baca juga: VIDEO Tangis Ibunda Brigadir J Setelah Vonis Bharada E

Herman Anwar menambahkan ia mendapatkan laporan dari petugas bawahannya atau KPLP (Kepala Satuan Pengamanan) Lapas saat dirinya sedang dinas luar (DL) ke Takengon, Aceh Tengah.

KPLP melaporkan bahwa Zul Peng Grik informasi awalnya keluar, namun setelah dicek kembali ternyata warga binaan itu kabur atau melarikan diri dari LPN setempat. 

"Kabur dengan cara mungkin sudah diatur, bahwa istrinya datang membawa anaknya ke kantor sudah malam," jelasnya.

Dia menambahkan, karena sudah malam pihak Lapas tidak memberikan kunjungan.

Kemudian  Zul Peng Grik memohon kepada salah satu petugas Aulia, untuk dipertemukan dengan anaknya.  

Nah, kesalahan petugas ini dia tidak melapor kepada komandan jaga dan langsung membawa keluar napi tersebut ke depan pintu gerbang.

Lalu, petugas Lapas itu menyuruh Penjaga Pintu Utama (PJU) untuk membukakan pintu dan membawa  Zul Peng Grik ke depan pintu untuk dipertemukan dengan anaknya.

Saat itu, Zul Peng Grik langsung lari ke mobil yang telah parkir di area LPN Kwlas II B Langsa, lalu mobil itu langsung tancap gas alias kabur membawa Zul Peng Grik.

Baca juga: VIDEO Ricuh, Sidang Vonis Bharada E di PN Jaksel, Pagar Pembatasan Sampai Roboh

"Itu berita yang saya terima dari petugas, jadi itu yang dapat saya sampaikan sementara," paparnya.

Sambung Herman, pada intinya apa yang dilakukan pegawai Lapas tersebut telah melanggar prosedur dan salah, karena tanpa izin pimpinan.

Padahal, katanya semua aturan kunjungan itu sudah ia sampaikan berkali-kali dan ditulis dibuku fortir dan ditembok ditempel.

"Bahwa tidak ada pengeluaran warga binaan selain sesuai prosedur surat-menyurat yang resmi," tutup Kalapas. 

Petugas diperiksa Tim Kemenkumham 

Sebelumnya juga diberitakan, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kanwil Kemnkumham Aceh berjanji akan menindak tegas pihak terlibat atas kaburnya narapidana atau napi narkoba berinisial ZM alias Zul Peng Grik, asal Aceh Timur. 

Ya, napi yang dikenal big bos kasus narkotika itu kabur dari tempatnya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika atau LPN Kelas IIB Langsa, Sabtu (11/2/2023) malam lalu.

Menyikapi kasus kasus kaburnya bos besar jaringan narkoba atas kepemilikan sabu seberat 20 kg dan ribuan pil ekstasi itu, Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh dipimpin Kadivpas, Yudi Suseno, tiba ke LPN Kelas IIB Langsa, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tiba di LPN Langsa malam itu, Kadivpas langsung melakukan pemeriksaan awal secara menyeluruh terhadap jajaran petugas di LPN Kelas II B Langsa tersebut.

Dilanjutkan akan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam masalah larinya WBP di LPN Kelas II B Langsa ini, terutama kepada oknum pegawai yang dicurigai. 

"Ingat, saya tidak akan mundur sejengkal pun bagi siapa pun yang terlibat dalam masalah larinya WBP (Warga Binaan Pemasyarakat) itu, pasti akan saya sikat tanpa adanya pandang bulu," tegas Kadivpas kepada Serambinews.com. 

Yudi Suseno berjanji akan tetap menjalankan komitmen yang selama ini selalu diterapkannya kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh.

 
Kadivpas juga menegaskan bahwa tidak akan pernah melakukan kompromi terhadap hal-hal negatif.

Oleh karena itu, ia meminta kepada tim pemeriksa untuk transparan, akuntabel dalam mengungkap kasus larinya WBP ZM alias Zul Peng Grik di LPN Kelas II B Langsa ini.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi terkait kejadian larinya WBP berinisial ZM alias Zul Peng Grik ini," tambah Yudi Suseno, pria berdarah Betawi-Banten ini. (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved