Berita Nasional
Sah, DPR-Kemenag Sepakati Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta, Menag Ingatkan Keberlangsungan Nilai Manfaat
Dijelaskan bahwa, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp 90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Beruntung BPKH punya saldo Rp 15 triliun, hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021, saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji.
Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainnya hingga hampir Rp 2 triliun.
Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp 2 triliun.
“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp 2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan,” sebutnya.
“Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre,” tegasnya.
Di banding tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal.
Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.
“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tandasnya.(*)
Korupsi Kuota Haji, Oknum Kemenag Diduga Terima 'Pelicin' Rp 113 Juta Per Jemaah |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun, Terungkap Kegiatan Setya Novanto Selama di Lapas hingga Dapat Remisi |
![]() |
---|
Nathania Putri Diwansyah, Sosok ‘Humble’ dan Disiplin, Wakili Aceh sebagai Paskibraka Nasional 2025 |
![]() |
---|
8.417 Napi Se-Indonesia Dapat Remisi HUT RI, Negara Hemat Rp 639 Miliar |
![]() |
---|
Kantor Kemenag Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Menag: Kita Serahkan ke KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.