Wali Nanggroe Aceh Minta Para Mukim Proaktif Identifikasi Berbagai Masalah di Kecamatan
Hal tersebut disampaikan Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haythar dalam sambutan pertemuan lokakarya penguatan...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Para mukim harus secara maksimal menjalankan fungsi lembaga adat di tingkat kecamatan. Para mukim beserta perangkatnya juga diharapkan proaktif melakukan identifikasi setiap permasalahan yang terjadi di masing-masing gampong wilayah kerja masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haythar dalam sambutan pertemuan lokakarya penguatan pemerintahan mukim di Bireuen, Rabu (15/2/2023).
Pertemuan yang berlangsung di aula lama Setdakab Bireuen dihadiri Pj Bupati Bireuen, DPRK Bireuen, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, para imum mukim di Bireuen, para camat dan undangan lainnya yang dilaksanakan Asosiasi Imum Mukim Kabupaten Bireuen (Aimkab).
Wali Nanggroe di hadapan para mukim mengatakan, diakui atau tidak para mukim beserta perangkatnya adalah pihak yang paling memahami setiap permasalahan dan solusi yang perlu ditempuh di masing-masing gampong,
karena keberadaannya sangat akrab dengan masyarakatnya.
Dalam berbagai peran dan kegiatan, imum mukim juga diatur dalam qanun nomor 4 tahun 2003 dan peraturan gubernur Aceh nomor 92 tahun 2019.
Adanya legalitas yang kuat mengenai pemerintahan mukim tentunya menjadi sebuah indikasi bahwa struktur pemerintahan tradisional sangat penting keberadaannya.
Pertemuan lokakarya diharapkan melahirkan rumusan strategis dalam upaya pelaksanaan tugas dan fungsi
pemerintahan mukim, khususnya pola hubungan kerja antara pemerintahan mukim dengan lembaga wali nanggroe.
Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD dalam pertemuan tersebut antara lain mengatakan, lokakarya penguatan pemerintahan mukim se Kabupaten Bireuen, dengan tujuan mendiskusikan masalah-masalah yang dihadapi
para pemimpin mukim di Bireuen dalam upaya memfungsikan kembali mukim sebagai lembaga adat sekaligus lembaga pemerintahan.
Juga membahas solusi-solusi realistis dan langkah-langkah konkret yang harus diambil bersama seluruh imum mukim seluruh Bireuen guna memperkuat ada, hukum adat, lembaga adat, dan wilayah adat. Serta membangun komitmen bersama dukungan-dukungan nyata yang dapat diberikan oleh seluruh Imum Mukim kepada pemerintah.
Adanya lokakarya tambah Pj Bupati Bireuen dapat terpetakannya dengan baik masalah-masalah yang dihadapi pemimpin mukim dan solusi-solusi bersama yang perlu diambil di masa akan datang.
Selain itu, terbangunnya komitmen seluruh Imum Mukim untuk memperkuat lembaga-lembaga adat di semua tingkatan, dari tingkat gampong sampai tingkat Provinsi Aceh.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.